Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RANGKAIAN protes masyarakat terkait mesin pembakar sampah (insinerator) di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, membuahkan hasil. Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya menghentikan operasional insinerator tersebut.
Warga di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya telah beberapa waktu ini mengeluhkan keberadaan mesin insinerator. Tidak hanya bising, dampak dari operasional insinerator itu dikatakan menimbulkan sesak napas, batuk, dan iritasi mata.
Warga juga sempat melakukan aksi unjuk rasa saat Kota Depok masih di masa kepemimpinan Wali Kota Idris Abdul Somad. Namun keluhan warga tidak direspons.
Jumat (21/3/205), Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya memutuskan untuk melakukan penghentian opersional insinerator RW 6 Kota Depok tersebut. SS sapaan Supian Suri mengatakan Pemko tak ingin melihat warganya mengeluh. Bila ada keluhan atau keresahan di masyarakat harus segera diatasi dan dicarikan solusi. "Solusi sementara operasional insinerator yang di RW 06 Kelurahan Abadijaya dihentikan sambil mencari lokasi baru yang lebih sesuai," katanya, Sabtu (22/3/205).
SS mengungkapkan sepakat bahwa insinerator di lingkungan padat penduduk di RW 06 harus dipindahkan. "Saya melihat lokasi insinerator ini kurang ideal sehingga harus dipindah ke lokasi yang lebih memungkinkan,” ujarnya.
Selain itu, SS berujar penanganan sampah di Kota Depok yang merupakan janji kampanye SS pada pilkada 2024 harus diwujudkan. Tidak boleh lagi sampah bertebaran di unit pengelolaan sampah (UPS). "Saya ingin penanganan sampah kondisinya baik-baik saja. Ini langkah strategis Pemko Depok dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin darurat," ungkapnya.
Ke depannya, sambung SS, Pemko Depok akan mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis kecamatan melalui berbagai metode. "Termasuk pengolahan sampah organik dengan margot di setiap kelurahan, peningkatan peran bank sampah untuk mengelola sampah bernilai ekonomis, dan pencarian solusi untuk residu sampah seperti penggunaan insinerator," pungkasnya. (M-1)
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Angin puting beliung yang terjadi di wilayah Tapos menelan korban jiwa.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).
Program ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Depok yang ingin menjadikan anak-anak sebagai generasi yang kuat, serta dapat mewujudkan cita-citanya sesuai harapan kelak.
Penebaran ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved