Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RANGKAIAN protes masyarakat terkait mesin pembakar sampah (insinerator) di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, membuahkan hasil. Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya menghentikan operasional insinerator tersebut.
Warga di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya telah beberapa waktu ini mengeluhkan keberadaan mesin insinerator. Tidak hanya bising, dampak dari operasional insinerator itu dikatakan menimbulkan sesak napas, batuk, dan iritasi mata.
Warga juga sempat melakukan aksi unjuk rasa saat Kota Depok masih di masa kepemimpinan Wali Kota Idris Abdul Somad. Namun keluhan warga tidak direspons.
Jumat (21/3/205), Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya memutuskan untuk melakukan penghentian opersional insinerator RW 6 Kota Depok tersebut. SS sapaan Supian Suri mengatakan Pemko tak ingin melihat warganya mengeluh. Bila ada keluhan atau keresahan di masyarakat harus segera diatasi dan dicarikan solusi. "Solusi sementara operasional insinerator yang di RW 06 Kelurahan Abadijaya dihentikan sambil mencari lokasi baru yang lebih sesuai," katanya, Sabtu (22/3/205).
SS mengungkapkan sepakat bahwa insinerator di lingkungan padat penduduk di RW 06 harus dipindahkan. "Saya melihat lokasi insinerator ini kurang ideal sehingga harus dipindah ke lokasi yang lebih memungkinkan,” ujarnya.
Selain itu, SS berujar penanganan sampah di Kota Depok yang merupakan janji kampanye SS pada pilkada 2024 harus diwujudkan. Tidak boleh lagi sampah bertebaran di unit pengelolaan sampah (UPS). "Saya ingin penanganan sampah kondisinya baik-baik saja. Ini langkah strategis Pemko Depok dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin darurat," ungkapnya.
Ke depannya, sambung SS, Pemko Depok akan mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis kecamatan melalui berbagai metode. "Termasuk pengolahan sampah organik dengan margot di setiap kelurahan, peningkatan peran bank sampah untuk mengelola sampah bernilai ekonomis, dan pencarian solusi untuk residu sampah seperti penggunaan insinerator," pungkasnya. (M-1)
Ekspektasi masyarakat terhadap akselerasi pembangunan pascapilkada sejauh ini hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata.
Wali Kota Depok Supian Suri telah menandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan 33 yayasan yang menyelenggarakan pendidikan SMP di Depok.
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Angin puting beliung yang terjadi di wilayah Tapos menelan korban jiwa.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved