Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Optimalisasi Pengolahan Sampah, Pramono Berharap Ada Regulasi Tipping Fee

Mohamad Farhan Zhuhri
19/3/2025 18:21
Optimalisasi Pengolahan Sampah, Pramono Berharap Ada Regulasi Tipping Fee
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) memberi keterangan pers saat meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3) .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku selama hampir 10 tahun terakhir dirinya mengusahakan untuk membuat regulasi soal tipping fee Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Saat itu, Pramono masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Aturan tersebut digodok bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Pratikno, yang sebelumnya menjabat Menteri Sekretaris Negara.

“Saya dan Pak Pratikno ini berdua selama 10 tahun menyiapkan perpres tentang tipping fee,” ucap Pramono saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (19/3).

Tipping fee sendiri adalah biaya yang dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak pengolah sampah. Pemerintah pusat akan membuat regulasi agar tipping fee PLTSa menjadi bagian dari komponen biaya pembelian listrik oleh PLN.

Ia berharap agar peraturan presiden (perpres) yang mengatur tipping fee dan insinerator segera diterbitkan.

"Jika nanti ada penyesuaian harga yang diatur bersama antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin ini bisa menjadi solusi yang sangat baik bagi permasalahan sampah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," tambahnya.

Tipping fee yang awalnya dikelola oleh pemerintah daerah pun diusulkan menjadi bagian dari tanggung jawab PLN. Menurut Pram, tipping fee saat ini berada pada angka 8-13,5 cent US$ per kWh.

“Dari dulu harganya enggak bisa berubah tetap dari 8, 9, 10, 12, terakhir 13,5 cent per kWh,” kata dia.

Pramono Anung bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3) pagi.

Fasilitas RDF Plant di TPST Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 2.000 ton sampah per hari. Melalui RDF, hasil olahan sampah dijual kepada industri semen sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah bekerja sama dengan dua industri semen, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Pemprov DKI juga memiliki fasilitas RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, dengan kapasitas 2.500 ton per hari. RDF Plant Rorotan direncanakan mulai beroperasi untuk mengolah sampah Jakarta pada April mendatang.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta mendukung program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan secara berkelanjutan. (Far/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya