Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada temuan kemasan menggunakan label MinyaKita palsu. Jenderal polisi bintang empat itu memastikan akan memproses hukum produsen dan pihak yang terlibat.
Meski demikian, Kapolri belum mau merinci lokasi penemuan MinyaKita tidak sesuai takaran dan menggunakan label MinyaKita palsu itu. Menurutnya akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri
"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," kata Listyo di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3)
Listyo juga memastikan akan menindak tegas produsen yang mengurangi takaran MinyaKita kemasan botol 1 liter. Polri telah terjun ke tiga lokasi menyusul adanya praktik curang takaran MinyaKita.
"Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,," kata Kapolri.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Kepolisian melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025. Dalam sidak, Mentan memukan beberapa kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter yang tidak sesuai dengan yang tertera di botol.
Saat dilakukan pengecekan ternyata hanya berisi 750 ml hingga 800 ml minyak goreng. Padahal keterangan dalam kemasan botol menyebutkan berisi 1 liter.
"Isinya tidak cukup 1 liter hanya 750 sampai 800 ml," jelas Mentan usai sidak Pasar Lenteng Agung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Pertanian akan melakukan penindakan tegas kepada produsen MinyaKita yang menjual minyak goreng tidak sesuai takaran. Apabila terbukti melakukan praktik kecurangan, maka pihaknya akan menutup produksinya secara permanen.
"Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Mentan.
Selain menemukan ukuran MinyaKita yang tak sesuai takaran, Menteri Pertanian juga menemukan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700/liter, namun di pasaran MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000/liter.
"Kami temukan MinyaKita dijual di atas HET yang seharusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000," ungkap Amran. (P-4)
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Selain stok beras CBP sebanyak 22.000 ton, Bulog Sulteng juga memiliki stok gula sekitar 236 ton serta minyak goreng sebanyak 537.000 liter.
Harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, tercatat daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter MinyaKita tidak sesuai takaran di Depok.
JAJARAN Satuan Reserse Polres Bogor membongkar tempat memproduksi MinyaKita palsu yang beromset ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved