Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
POLISI memutuskan bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi sampai Cawang bisa dilintasi kendaraan bermotor. Meski demikian, kendaraan darurat tetap diprioritaskan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan aturan penggunaan bahu jalan tol untuk mengurai kemacetan. Namun, dia meminta masyarakat untuk memberi jalan bila nantinya ada kendaraan darurat melintas.
"Apabila ada kendaraan darurat seperti ambulans, makanya ini perlu kerja sama. Masyarakat juga memberikan prioritas bahwa jalur tersebut adalah jalur utama oleh kendaraan darurat ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (28/2.
Ada beberapa ketentuan penggunaan bahu jalan tol berdasarkan Pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Yakni bahu jalan tol boleh digunakan dalam keadaan darurat. Bahu jalan tol juga ditujukan bagi kendaraan yang berhenti dalam situasi darurat.
Lebih lanjut, Latif mengatakan pihaknya juga akan menyiagakan personel di sepanjang jalan yang dilakukan rekayasa tersebut. Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan memberi jalan bagi kendaraan darurat.
Menurutnya, perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat dalam kebijakan ini. Selain itu, petugas yang dikerahkan juga akan menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan jalan kepada kendaraan darurat. Termasuk, memberikan pengawalan terhadap kendaraan darurat tersebut.
"Sehingga, masyarakat pun bisa bekerja sama. Tapi seharusnya kalau ada ambulans, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, di manapun ini prioritas," pungkasnya.
Polisi mempersilakan kendaraan melintas di bahu jalan tol. Skema penggunaan bahu Jalan Tol Dalam Kota itu untuk mengurai kemacetan.
Penggunaan bahu jalan berlaku di ruas KM 7+500 Tol Semanggi sampai KM 1 Tol Cawang pukul 18.00-20.00 WIB. Apabila ada kendaraan yang melintas sebelum waktu yang ditentukan pukul 18.00-20.00 WIB, maka akan dikenakan tilang elektronik atau e-TLE. (Yon/P-2)
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Para pengendara diingatkan agar memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara menggunakan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota, dari Semanggi hingga Cawang, malam ini guna mengurai kemacetan.
Dilihat dari kondisi lalu lintas di Indonesia, sebenarnya berhenti di bahu jalan cukup berbahaya, tapi kalau sudah sangat mendesak kita harus berhenti, ada prosedur yang harus dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved