Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Urai Macet, Polda Metro Terapkan Skema Penggunaan Bahu Tol Dalam Kota

Ficky Ramadhan
27/2/2025 19:03
Urai Macet, Polda Metro Terapkan Skema Penggunaan Bahu Tol Dalam Kota
Ilustrasi . Kendaraan terjebak macet di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu .(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan skema penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota untuk mengurai kemacetan. Penggunaan bahu jalan berlaku di ruas Km 7+500 Tol Semanggi sampai Km 1 Tol Cawang pada pukul 18.00-20.00 WIB.

"Setelah kita melakukan kegiatan evaluasi pemantauan di lapangan tentang situasi, khususnya di dalam tol ini, memang pada sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WIB, puncak adalah 18.00 WIB sampai 20.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2).

Latif mengatakan, bahu jalan tersebut digunakan di Km 7+500 sampai Km 1 Tol Dalam Kota ruas Semanggi sampai Cawang. Dia mengatakan pada jam padat, ada 9.000 kendaraan yang melintas.

"Tol Dalam Kota yang dari arah Semanggi sampe Cawang yaitu mulai kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1 kita adakan rekayasa yaitu penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati," ujarnya.

"Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan data dari Jasa Marga pada pukul tersebut dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota," sambungnya.

Namun, Latif mengingatkan para pengendara agar memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran. Polantas juga dikerahkan untuk berjaga di beberapa titik.

"Untuk menjaga itu, kami di titik-titik tertentu di pintu Tol Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, sampai ini tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut. Apabila ada kedaruratan segera kita bersihkan untuk memang kendaraan yang berhak melintas di bahu jalan untuk diprioritaskan," ucapnya.

Apabila ada kendaraan yang melintas sebelum waktu yang ditentukan pukul 18.00-20.00 WIB, maka akan dikenakan tilang elektronik atau e-TLE. Sehingga hal tersebut telah diantisipasi.

"Ya, tentunya. Kan kita sudah menggunakan e-TLE nanti. Jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat e-TLE ini. Jadi perlu kesadaran bersama ini memang. Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," pungkasnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya