Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan seperti dikutip Antara, Rabu (19/2)
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Musisi Fariz RM sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu 'Panggung Perak' itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (Ant/P-4)
Fariz RM tidak pernah jera berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Berikut fakta-fakta dalam kasus narkoba Fariz RM
Informasi yang didapat polisi soal Fariz RM memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK, 42.
Pecandu narkotika seperti Fariz RM memang wajib direhabilitasi. Namun, itu bukan jaminan ia bisa keluar dari jeratan narkotika jika tidak ada tindakan lanjutan.
Saat ini Fariz RM sudah digiring penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Polisi menangkap Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi kasus keempat yang menjerat musisi bernama lengkap Fariz Rustam Munaf.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved