Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gangguan Kamtibmas Naik, Berikut 5 Kejahatan dengan Kasus Tertinggi

Siti Yona Hukmana
11/2/2025 21:05
Gangguan Kamtibmas Naik, Berikut 5 Kejahatan dengan Kasus Tertinggi
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(Metrotvnews/Siti Yona)

POLRI melaporkan terjadi peningkatan signifikan dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Senin (10/2), dibandingkan dengan hari sebelumnya, Minggu (9/2). Penaikan ini tercatat sebesar 42,82%, atau sekitar 590 kasus lebih banyak.

Tren Kejahatan Tertinggi

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pada Minggu (9/2) tercatat 1.378 kejadian gangguan kamtibmas, sementara pada Senin (10/2) jumlahnya meningkat menjadi 1.968 kejadian.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah lima jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi yang tercatat oleh Polri:

  1. Pencurian dengan Pemberatan= 194 kasus
  2. Kasus Narkotika= 194 kasus
  3. Pencurian Kendaraan Bermotor= 61 kasus
  4. Perjudian= 6 kasus
  5. Pencurian dengan Kekerasan= 17 kasus

Statistik Kecelakaan Lalu Lintas Turun

Selain itu, Polri juga merilis data terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada Senin, 10 Februari 2025. Diketahui bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada hari itu tercatat sebanyak 306 kejadian, yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan 413 kejadian pada Minggu, 9 Februari 2025. Penurunan ini tercatat sebesar 25,91%

Korban Kecelakaan dan Kerugian Material

Dari 306 kecelakaan yang terjadi, Polri mencatatkan total 30 orang tewas, 58 orang mengalami luka berat, dan 286 orang lainnya menderita luka ringan. Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan dari kejadian tersebut mencapai Rp 912.850.000. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya