Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

48 Puskesmas Jakut Siap Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Media Indonesia
10/2/2025 09:45
48 Puskesmas Jakut Siap Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Suasana ruang tunggu pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Minggu (9/2/2025).(MI/USMAN ISKANDAR)

PEMERIKSAAN kesehatan gratis dari pemerintah dimulai pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara /Jakut menyiapkan puskesmas di daerahnya untuk melayani pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun.

“Kami tengah mempersiapkan alur pendaftaran dan pelayanan, kesiapan stok bahan medis habis pakai dan alat kesehatan,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan di Jakarta. Senin.

Pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia, ruangan pemeriksaan untuk pemeriksaan cek kesehatan gratis sarana prasarana dan sistem Rekam Medik Elektronik Puskesmas.

Kemudian pihaknya telah melakukan simulasi pelayanan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas menurut kategori usia pasien. Sejauh ini ada 48 puskesmas yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui media sosial di instansi masing-masing. Ia menjelaskan masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dapat dilakukan saat hari ulang tahun hingga H+30 hari ulang tahun.

"Contohnya bagi warga yang berulang tahun Januari-Maret 2025 layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku hingga 30 April 2025," kata dia.

Lysbeth menjelaskan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis masyarakat dapat mengunduh aplikasi satu sehat mobile dan mendaftarkan diri. Kemudian mendapatkan pemberitahuan dari aplikasi dan mengisi kuesioner mandiri.

Selanjutnya warga datang ke Puskesmas membawa identitas, kode tiket, hasil skrining mandiri dan manfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Masyarakat juga bisa melihat hasil pemeriksaan di aplikasi tersebut,” kata dia.

Jika warga tidak memiliki telepon pintar untuk mendaftar di aplikasi, maka dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa identitas diri. Petugas akan membantu warga untuk melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan akan mendahulukan pasien prioritas dengan kuota maksimal 30 orang per hari per fasilitas kesehatan. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya