Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memastikan akan menuntaskan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Termasuk mencari dalang kasus pemasangan pagar laut tersebut.
"Kita cari sampai tuntas semuanya, biar itu menjadi jawaban bagi publik bahwa pada prinsipnya kami dari penyidik Bareskrim akan selalu konsisten dalam penanganan perkara ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan Rabu (5/2).
Saat ini Polri telah membidik pidana pemalsuan surat atau akta autentik dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kini, polisi tengah mencari minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Pencarian alat bukti ini dilakukan salah satunya dengan menguji laboratorium forensik 263 warkah dokumen sertifikasi.
"Kalau nanti kita bisa mendapat keterangan ataupun alat bukti atau hasil dari labfor segera bisa kita dapatkan, tentu saja kita akan segera melaksanakan (penetapan tersangka)," pungkas Djuhandani.
Polisi telah memeriksa 12 saksi dalam tahap penyelidikan. Tujuh saksi diperiksa pada Senin, 3 Februari 2025. ??Ketujuhnya ialah Inspektorat Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dua orang panitia A, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.
Kemudian, lima saksi diperiksa pada Selasa, 4 Februari 2025. Mereka ialah Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bappeda Kabupaten Tangerang.
Seusai memeriksa saksi, Polri menggelar perkara dan menemukan unsur pidana pemalsuan surat dan kasus naik ke tahap penyidikan. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak awal Januari 2025 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (P-5)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved