Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya masih kekurangan personel sehingga belum dapat melakukan penambahan pos kebakaran.
"Di Jakarta itu jumlah personel pemadam kebakarannya saat ini jumlahnya 3.700 orang. Idealnya, 11.000 orang. Kurang," kata Satriadi di Jakarta, Selasa (4/2).
Di sisi lain, jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan. Menurut dia, idealnya satu kelurahan minimal memiliki satu pos pemadam kebakaran sehingga total dibutuhkan 267 pos untuk satu kelurahan di Jakarta.
Namun, personel yang dimiliki pun masih kurang sehingga hal itu yang menjadi salah satu tantangan untuk menambah pos pemadam di Jakarta.
"Sebenarnya di negara-negara dunia itu poinnya response time (kecepatan dalam penanganan), meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Makin banyak pos pemadam kebakaran kita, maka responsnya cepat. Apalagi, Jakarta macet dan segala macam. Maka, dengan penyebaran pos kebakaran itu, saya yakin frekuensi kebakaran dan kerugiannya pasti bisa kita tekan," kata Satriadi.
Satriadi mengaku dirinya sudah melakukan pengajuan penambahan jumlah personel sejak tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan untuk penambahan personel.
"Karena kan secara ketentuan kan belum boleh nambah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) dari pusat. Mungkin itu perlu anggaran juga," kata Satriadi.
Sebelumnya, persoalan ini juga sudah menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, saat ini jumlah pegawai di Dinas Gulkarmat masih belum ideal karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.
Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9% dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44%. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.
Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rebiro), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.
Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total belanja daerah.
Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9%. (Ant/J-2)
Selain dikakukan identifikasi terhadap korban, juga dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya kelima korban saat kebakaran terjadi.
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
Tingginya angka kebakaran juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor-faktor pemicu yang kerap dianggap sepele.
Seluruh penumpang yang tercatat dalam manifes KM Barcelona VA berhasil ditemukan, baik dalam kondisi selamat maupun meninggal dunia.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai, faktor utama kebakaran mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik yang diperparah oleh meningkatnya konsumsi daya saat cuaca panas.
Namun, untuk keputusan dalam menambah pegawai Dinas Gulkarmat ditentukan oleh TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Dari segi personel, Satriadi menyebutkan bahwa terdapat 1.700 personel yang siap siaga melayani warga Jakarta selama 24 jam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved