Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
JUMLAH ETLE Mobile yang akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya akan bertambah dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit ETLE Mobile pada tahun 2025. Dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, ditargetkan 120 juta pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.
"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (17/1).
"Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.
Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data, lanjut Latif, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.
"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," ujarnya.
Menurut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.
"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian yaitu penegakkan hukum dengan penindakan yaitu penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," tuturnya. (Fik/I-2)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved