Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

ETLE Mobile Jadi 50 Unit Bisa Tangkap 120 Juta Pelanggar 

Ficky Ramadhan
17/1/2025 19:44
ETLE Mobile Jadi 50 Unit Bisa Tangkap 120 Juta Pelanggar 
Sejumlah ETLE sudah dipasang untuk mengawasi pelanggar lalu lintas di Jakarta.(MI/Susanto)

JUMLAH ETLE Mobile yang akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya akan bertambah dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit ETLE Mobile pada tahun 2025. Dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, ditargetkan 120 juta pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (17/1).

"Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.

Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data, lanjut Latif, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," ujarnya.

Menurut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian yaitu penegakkan hukum dengan penindakan yaitu penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," tuturnya. (Fik/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya