Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Periksa Suami dalam Kasus Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita oleh Satu Keluarga di Jakut

Ficky Ramadhan
08/1/2025 15:49
Polisi Periksa Suami dalam Kasus Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita oleh Satu Keluarga di Jakut
ilustrasi(Medcom.id)

SATU keluarga yang terdiri ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan dan pelecehan dengan menelanjangi wanita berinisial E, 41, di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga berselingkuh dengan suami pelaku. Terkini, polisi telah memeriksa suami pelaku.

"Untuk suami pelaku atas nama Fuad Manful sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kanit Reserse Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni kepada wartawan, Rabu (8/1).

Dia mengatakan Fuad masih berstatus sebagai saksi. Fuad juga mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya tersebut.

"Untuk sementara pemeriksaan suami pelaku, yang bersangkutan mengetahui penyebab pengeroyokan karena selingkuh," ujarnya.

Deni mengatakan, Fuad sedang bekerja dan tak berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi. Ia menyebut perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut melalui Humas Polres.

"Iya betul, statusnya saksi ya karena pada saat peristiwa pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban, suami pelaku tidak di tempat peristiwa karena bekerja," katanya.

"Mohon ditunggu ya nanti kami akan sampaikan melalui Humas Polres untuk perkembangan penanganannya," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Seorang wanita berinisial E, 41, dikeroyok hingga ditelanjangi di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh satu keluarga yang terdiri atas ibu dan anak. Pengeroyokan terjadi lantaran korban diduga berselingkuh dengan suami pelaku.

"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan suaminya. Namun pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ujarnya.

Para pelaku berinisial perempuan K, 42, laki-laki EWH, 21, perempuan VS, 22, laki-laki BDP, 22, dan perempuan CDK (16) sudah diamankan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya