Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Polisi menyebutkan tempat hiburan (bar), Bunker Bar diduga tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah setahun beroperasi.
"Sejauh ini kita menanyakan karyawannya sudah buka satu tahun, dari mulai Januari 2024, kemudian kemarin tutup permanen mulai Rabu (1/1)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Kemudian, anggota Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari karyawan dan warga sekitar. Mereka menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Lima orang yang kita periksa atau kita mintai keterangan," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mencari keterangan saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian tersebut.
Tempat hiburan (bar) yang diduga LGBT di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah tutup operasinya secara permanen.
Penutupan dilakukan sejak Rabu (1/1) lalu oleh manajemen pasca adanya protes dari warga.
Peristiwa dugaan pesta LGBT yang viral hingga berujung pembubaran itu sejatinya terjadi pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1) atau saat perayaan pergantian tahun.
Sejak dua bulan terakhir, warga telah melakukan protes ke mal agar tutup tepat waktu.
Viral di media sosial akun @JakartaSelatan24, terkait adanya aktivitas LGBT di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12/2024). Terlihat dalam video, warga tengah berkerumun untuk membubarkan aktivitas karena dianggap meresahkan.(Ant/P-2)
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved