Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bergerak cepat menyelidiki kasus perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu pelaku perampokan saat ini sudah ditangkap.
"Yang membawa celurit sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi, Sabtu (4/1).
Diduga pelaku berjumlah enam orang. Fuady mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memburu rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.
"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria pengendara mobil berinisial IBA, 52, menjadi korban perampokan saat terjebak macet di KM 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Istri korban turut diserang gerombolan perampok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) sore. Saat itu korban dan istrinya tengah terjebak macet di tol tersebut.
"Awal kejadian pada saat tiba di TKP terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Tak berselang lama, komplotan pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam tiba-tiba mengadang mobil korban. Pelaku saat itu berusaha melakukan pencurian dan juga menyerang istri korban.
"Kemudian datang enam pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping," ujarnya.
Pelaku lalu melarikan diri setelah membawa kabur ponsel milik korban. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp1,5 juta," pungkasnya. (Z-2)
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pojok Baca Bela Negara dapat menjadi sarana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus membentuk karakter anak sejak usia dini.
Transjakarta Koridor 10 dengan rute Tanjung Priok-PGC mengalami gangguan akibat truk kontainer anjlok di Cilincing. Lalu lintas ke Terminal Tanjung Priok terhambat pada Jumat (13/3) sore.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved