Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bergerak cepat menyelidiki kasus perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu pelaku perampokan saat ini sudah ditangkap.
"Yang membawa celurit sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi, Sabtu (4/1).
Diduga pelaku berjumlah enam orang. Fuady mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memburu rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.
"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria pengendara mobil berinisial IBA, 52, menjadi korban perampokan saat terjebak macet di KM 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Istri korban turut diserang gerombolan perampok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) sore. Saat itu korban dan istrinya tengah terjebak macet di tol tersebut.
"Awal kejadian pada saat tiba di TKP terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Tak berselang lama, komplotan pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam tiba-tiba mengadang mobil korban. Pelaku saat itu berusaha melakukan pencurian dan juga menyerang istri korban.
"Kemudian datang enam pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping," ujarnya.
Pelaku lalu melarikan diri setelah membawa kabur ponsel milik korban. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp1,5 juta," pungkasnya. (Z-2)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Sterling, 30 tahun, bukan pertama kali mengalami insiden perampokan.
Upaya perampokan itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 8.15 WIB, saat korban baru saja menarik uang perusahaan di bank
Ketika perempuan tersebut ditahan di kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, pada dirinya terdapat satu kilogram emas yang telah dicairkan.
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Warga RW 01 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/12) mendapatkan edukasi pelestarian lingkungan melalui penguatan Bank Sampah dan peningkatan akses kesehatan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved