Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN RI (Polri) memastikan 18 anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia tak terkoordinasi menjadi satu. Pasalnya, belasan anggota itu satuan dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.
"Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).
Kasus ini pun telah diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Karim mengatakan alasan kasus ditarik ke Divpropam Polri, karena menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan. "Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.
Karim menyebut ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut. "Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," ungkap Karim.
Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Sebanyak 18 polisi itu membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Pemerasan terjadi saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)
POLISI mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto menilai 18 polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran.
Anam menambahkan, Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu.
Ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Belum dipastikan tindak pidana narkoba itu bakal turut ditangani Polri atau tidak. Adapun, sudah ada dua WN Malaysia yang mengadukan kasus pemerasan ini ke Divpropam Polri.
Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan penonton DWP 2024.
Para pelanggar itu rata-rata berkelit pada struktur pertanggungjawaban. Dengan harapan hukumannya bisa ringan
Tujuh polisi mengajukan banding atas sanksi etik terkait kasus pemerasan 45 WN Malaysia di konser DWP 2024. Proses banding dilakukan sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat warga negara (WN) Malaysia diduga jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved