Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat warga negara (WN) Malaysia diduga jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Mereka ditangkap setelah terjerat kasus penjualan sabu di Sunter, Jakarta Utara.
"Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta di pergudangan Sunter," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Mukti mengatakan penangkapan dilakukan pada 14 Januari 2025. Para pelaku menyelundupkan sabu ke Indonesia, melalui jalur Malaysia menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Total 15 kg sabu disita polisi.
"(Jalurnya) Malaysia-Pontianak-Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat," ujar Mukti.
Mukti menyebut pelaku ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di depan Indomaret Sunter, Jakarta Utara; depan parkiran Imbera Nail & Beauty Bar, Sunter, Jakarta Utara; dan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mukti menyebut dari keempat pelaku, satu tersangka berinisial M mencoba melarikan diri. Namun, atas kesigapan Polri, Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mencegah dan meringkus M di Bandara Soekarno-Hatta.
"Sekarang sudah diamankan semua oleh kita," ungkap Mukti.
Para pelaku empat kali bolak-balik Malaysia-Jakarta menjual sabu. Di samping itu, satu tersangka berinisial T masih buron. Polri tengah bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menangkap T, warga Malaysia.
Sementara itu, empat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar rupiah. (P-5)
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
POLISI menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berinisial MM. Anak buah Fredy itu berperan sebagai operator peredaran narkoba
POLISI kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved