Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan penerbitan SIM pada Rabu ini karena bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal 2024.
"Dalam rangka libur nasional Natal 2024, untuk pelayanan SIM tanggal 25 Desember 2024 diliburkan," tulis akun X @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu (25/11).
Polda Metro Jaya menyebutkan layanan SIM di Jakarta diliburkan mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Jumat (27/12) dengan mekanisme perpanjangan.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25 Desember 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 27 Desember 2024 dengan mekanisme perpanjangan," jelas akun tersebut.
Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (25/12) meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena hari libur nasional Natal 2024.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Sebagaimana dijelaskan dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 Ayat (3) disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). (Ant/I-2)
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Untuk mengakses pelayanan di Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli.
Hari ini Jumat 27 Desember 2024, Samsat Keliling ada di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (27/12).
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved