Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATPOL PP Kota Bogor, Jawa Barat, menertibkan bangunan tanpa izin usaha, yang selama ini dikenal sebagai pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kamis (12/12).
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, menyebutkan ada 43 kios tak berizin yang dibongkar. Alasannya karena selama ini disinyalir menjadi sumber ketidaktertiban di kawasan ini, seperti kumuh, kemacetan, hingga limbah.
"Ya, dari semua kios disini tidak memiliki izin sehingga kami bongkar. Ada beberapa bangunan inti rumah untuk tinggal sehingga tidak kita bongkar," kata Agustian.
Ia menegaskan, sebelum penertiban dan pembongkaran bangunan, pihaknya telah mengirim surat imbauan hingga berdiskusi dengan para pedagang.
Dalam surat imbauan tersebut, tercantum bahwa dasar penertiban dan pembongkaran yang dilakukan berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor: 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan, Perda 1/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dan Perwali 11/2023 tentang peraturan pelaksanaan Perda 1/2021.
Setelah penertiban tersebut, Agustian mengatakan, para pedagang diusulkan untuk pindah ke beberapa pasar di Kota Bogor. Sebab, lahan tersebut merupakan lahan pribadi yang tidak memiliki izin usaha.
"Jadi memang tidak memiliki izin untuk usaha seperti ini sehingga kami bongkar. Ke depan si pemilik lahan mau ngurus jadi kafe atau apa, silakan saja," ujarnya.
Agustian mengatakan, sebelum pembongkaran dimulai sempat terjadi argumen antara pedagang dan petugas. Namun petugas berhasil menyampaikan bahwa pembongkaran ini sudah berdasar dan pedagang bisa berdagang di tempat yang lebih layak.
"Mudah-mudahan hari ini kita bisa bongkar semuanya. Harapan kami setelah ini di bongkar bisa lebih rapi dan tidak lagi macet," tandasnya. (Ant/J-2)
Sejumlah pasar tumpah yang aktivitasnya bisa mengganggu perjalanan mudik seperti Pasar Sandang Tegalgubug, Pasar Pasalaran Weru, Pasar Gebang dan Pasar Celancang
Kemacetan menjadi salah satu fenomena klasik selama mudik. Salah satu penyebabnya, yakni ada pasar tumpah
Para pelaku mengaku bahwa uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan, kemudian dibagi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau kepada masyarakat yang mau mudik untuk lebih berhati-hati saat melintas di sepanjang jalur Cawang hingga Karawang.
Banyumas tengah berada di zona merah penyebaran covid-19. Setiap kerumunan dilarang untuk mencegah kasus infeksi baru.
Petugas menyisir baliho maupun spanduk partai politik (parpol) dan caleg di jalur protokol
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar) bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diketahui menimbulkan permasalahan baru beberapa waktu ini berupa pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar.
Pemprov DKI berharap pedagang kaki lima bisa lebih mengedepankan kepentingan publik. Dalam hal ini, terkait program revitalisasi jalur pedestrian di kawasan Kota Tua.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja DKI Jakarta siap menertibkan kawasan lokalisasi Rawa Malang, Semper, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved