Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI kembali menangkap tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A alias M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka A adalah suami dari tersangka D, yang telah ditangkap sebelumnya. Polisi juga telah menyita barang bukti dari pasangan suami istri, tersangka A dan D ini.
"Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).
Sebagai informasi, istri A berinisial D sudah terlebih dahulu ditangkap polisi. Dengan tertangkapnya pria A, kini total 23 orang sudah diringkus terkait kasus judi online, termasuk 10 orang di antaranya pegawai Komdigi. "Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka," ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut. Para tersangka yang terlibat akan dijerat dengan hukuman pidana perjudian hingga pencucian uang.
"Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," jelasnya. (J-2)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memulihkan jaringan komunikasi yang lumpuh total
PRAKTIK penipuan daring belakangan ini kian meresahkan. Jumlah laporan korban penipuan daring dari waktu ke waktu makin meningkat.
Osaka Expo 2025: Cahaya lampu memecah gelap, menyorot perempuan menumbuk padi di lesung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved