Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menangkap puluhan tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan menelusuri aset hasil dari kasus judi online tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset kejahatan merupakan hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus judi online ini berdasarkan keterangan para tersangka. Wira mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya kami tidak hanya sampai di situ, penyidik akan terus melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti yang lain dengan berbekal keterangan yang ada," ujar Wira.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka ini ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten.
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Wira menjelaskan, tersangka B, BK, dan HF memiliki peran untuk mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir, seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Diketahui, ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kementerian.
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaranya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelasnya. (Fik/M-3)
POLISI mengungkap salah satu tersangka kasus judi online berinisial AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi
Ketiga tersangka mempekerjakan 12 orang karyawan
POLISI menyita sejumlah barang bukti terkait kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Barang bukti tersebut di antaranya uang senilai Rp73,7 miliar.
POLISI menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
D merupakan istri A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
POLISI menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial HE.
Peningkatan nilai aset mencerminkan strategi pemulihan perusahaan yang efektif setelah menghadapi tantangan berat selama masa pandemi Covid-19
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan memiskinkan seluruh bandar narkoba dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
Polri membongkar tiga kasus sindikat judi online (judol) yang beroperasi nasional dan internasional. Ketiga sindikat itu dari tiga situs berbeda yakni H5GF777, RGOCasino, dan Agen138.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved