Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pasutri Jadi Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Perannya

Ficky Ramadhan
12/11/2024 16:44
Pasutri Jadi Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Perannya
Polisi Geledah Ruko yang Dijadikan 'Kantor Satelit' di Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi(Dok. Polda Metro Jaya)

POLISI menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka baru di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari tersangka D, polisi menyita uang Rp 2,6 miliar hingga jam tangan mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan D merupakan istri A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh A alias M.

"Dari tangan tersangka D, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti," kata Ade Ary  kepada wartawan, Selasa (12/11).

Berikut barang bukti yang disita polisi dari tersangka D, antara lain uang tunai dengan Rp 2,6 miliar dengan rincian mata uang Indonesia Rp 2.075.299.000, mata uang dolar Singapura 3.000 SGD atau senilai Rp 35.100.000, mata uang dollar Amerika 37.000 USD atau senilai Rp 577.200.000.

"Penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, 6 handphone, kemudian 2 mobil juga disita, kemudian 2 buah jam tangan mewah dan 1 buku tabungan," sambungnya.

Ade Ary menegaskan penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap pelaku, menyita barang bukti, serta mengajukan pemblokiran rekening terkait lainnya.

"Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak-pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU," ucapnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya