Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka baru di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari tersangka D, polisi menyita uang Rp 2,6 miliar hingga jam tangan mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan D merupakan istri A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh A alias M.
"Dari tangan tersangka D, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/11).
Berikut barang bukti yang disita polisi dari tersangka D, antara lain uang tunai dengan Rp 2,6 miliar dengan rincian mata uang Indonesia Rp 2.075.299.000, mata uang dolar Singapura 3.000 SGD atau senilai Rp 35.100.000, mata uang dollar Amerika 37.000 USD atau senilai Rp 577.200.000.
"Penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, 6 handphone, kemudian 2 mobil juga disita, kemudian 2 buah jam tangan mewah dan 1 buku tabungan," sambungnya.
Ade Ary menegaskan penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap pelaku, menyita barang bukti, serta mengajukan pemblokiran rekening terkait lainnya.
"Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak-pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU," ucapnya. (P-5)
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved