Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penangkapan Fredy Pratama, gembong narkoba yang bersembunyi di Thailand mendapat angin segar. Polri memastikan sudah ada jaminan dari pemerintah Negeri Gajah Putih itu.
"Untuk kasus tersebut, 100% mereka (otoritas Thailand) serius menangkap (Fredy), membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri (PM) Thailand," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Begitu pula proses penangkapan gembong narkoba buronan Indonesia yang berada di Filipina atas nama Gregor Johann Haas, 46. Krishna menyebut Otoritas Filipina mendukung penuh dalam pemulangan tersangka. Gregor adalah warga Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga : Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
"Buronan Indonesia di Filipina tengah dalam proses melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik, karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," ungkap Krishna.
Namun, kasus Gregor Johann Haas yang merupakan kartel narkoba itu disebut berbeda dengan proses penangkapan Fredy Pratama di Thailand. Pencarian Fredy disebut membutuhkan waktu.
"Ketika kami berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda, harus sangat hati-hati, diplomasi internasional harus diperhatikan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca juga : Frery Pratama Segera Ditangkap, Polri: Sudah Dijamin PM Thailand
Untuk diketahui, Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Gembong narkoba ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. Pasalnya, Fredy diduga bersembunyi di Thailand.
Sementara itu, sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penangkapan terhadap Fredy Dan anak buahnya akan terus dilakukan. (J-2)
Penangkapan Dewi Astutik dinilai menjadi momentum membongkar sindikat narkoba internasional. DPR menekankan pentingnya investigasi menyeluruh
Keluarga mengungkap kehidupan sederhana Dewi Astutik yang pernah berjualan nasi bungkus sebelum ditangkap BNN sebagai gembong narkoba
Suami Dewi Astutik syok mengetahui istrinya ditangkap di Kamboja karena kasus sabu 2 ton. Keluarga mengira Dewi bekerja sebagai TKW
Kini nama Fredy Pratama hilang di daftar red notice Interpol.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved