Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kota Bekasi Direkomendasikan Bentuk Badan Narkotika Daerah

Budi Ernanto
28/8/2024 22:02
Kota Bekasi Direkomendasikan Bentuk Badan Narkotika Daerah
Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin.(DOK INSTAGRAM/@ALIM.ALIMUDIN)

KOTA Bekasi kini menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang belum memiliki badan narkotika daerah. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin saat menjelaskan perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Raperda P4GN) di sela-sela acara Pelantikan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan Periode 2024-2029 pada Senin (26/8) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, di akhir masa jabatan berhasil merampungkan raperda tersebut, yang salah satunya merekomendasikan pembentukan Badan Narkotika Kota Bekasi. 

Masih terkait dengan Raperda P4GN, sebagai salah satu anggota pansus tersebut, pria yang akrab disapa Bang Alim itu mengatakan pihaknya juga mendorong pendirian sarana dan prasarana gedung untuk rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.

Baca juga : Sidak Pembangunan Trotoar, DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan

Oleh karena itu, setelah terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil 3 (Mustika jaya, Rawalumbu, Bantar Gebang), ia berjanji untuk terus mengawal aspirasi masyarakat. "Saya siap melanjutkan kembali dan mewakafkan diri, pikiran, tenaga untuk kemajuan Kota Bekasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Alimudin, yang juga merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

Ia pun membeberkan beberapa program kerja unggulan yang menjadi skala prioritasnya untuk lima tahun ke depan. Kelimanya ialah UMKM, kesehatan, infrastruktur, keumatan, dan penanganan banjir serta lingkungan. Karena itu, imbuhnya, perlu politik gagasan dan politik anggaran.

Terkait dengan UMKM, itu menjadi satu kebutuhan dasar bagi masyarakat sehingga ekonomi mereka meningkat dan warga bisa berdaya. Yang kedua, kesehatan. Soal itu, ungkap Alimudin, harus menjadi perhatian juga karena kesehatan adalah modal masyarakat untuk bisa beraktivitas dan berkarya sehingga terwujud masyarakat yang sehat dan bugar.

Baca juga : Bekasi Kian Maju, Stigma Buruk Perlahan Luntur

"Dalam APBD Perubahan 2024 ada kenaikan dan kemarin saat rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2024 ditetapkan Rp6,9 triliun, bahkan tahun depan pun proyeksi APBD 2025 sekitar Rp7 triliun lebih, sehingga betul-betul untuk kesehatan masyarakat harus ditingkatkan dalam pelayanannya," tutur Bang Alim.

Program kerja selanjutnya yang tak kalah penting ialah pemerataan pembangunan insfrastruktur.

Sementara itu, dalam hal penanggulangan banjir, Kota Bekasi sudah mempunyai Perda Drainase Tahun 2020. Bahkan, pada Juli 2024, Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (BMSDA) sudah memberikan blueprint drainase sebagai implementasi dari Perda Drainase.

"Blueprint Drainase adalah masterplan saluran air untuk penataan saluran air di Kota Bekasi, juga sebagai acuan untuk penanggulangan banjir secara sistematik dan terintegrasi. Kita tahu, dalam penanganan banjir tidak bisa parsial," tukas Alimudin. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya