Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tanjung Selor, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di atas trotoar.
“Hari ini ada 30 PKL kita tertibkan di Tanjung Selor. Trotoar harus steril. Ini kami lakukan setiap hari dan memang ada keterbatasan anggota kami yang berjaga,” kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Lebih lanjut, Purba mengatakan PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Baca juga : Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Tanah Abang
"Berapa denda dari pengadilan, di situlah mereka mendapat hukuman. Harapannya mereka mendapat efek jera," ujar Purba.
Purba menilai bahwa kesadaran hukum salah satu cara memanusiakan pedagang saat ini. Hanya saja, penertiban tipiring sore ini tidak dapat dikenakan kepada semua pedagang.
“Pedagang yang datang bukan warga setempat. Bahkan mereka tidak mau menggunakan KTP, KTP nya ditinggal," kata Purba. (Medcom/Z-6)
Dari rekaman CCTV, Masriah terlihat keluar rumah pada Selasa malam (7/12), atau sehari sebelum panggilan sidang pertama.
MASRIAH, pelaku teror pembuangan kotoran ke rumah tetangga divonis satu bulan penjara dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/5).
Selama ini, pendataan tipiring masih manual dan belum terintegrasi dan diberdayakan oleh Satpol PP maupun kepolisian.
Chelsea dijatuhi denda €31 Juta oleh UEFA, karena pelanggaran finansial.
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved