Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengerahkan sebanyak 1.231 personel gabungan untuk mengawal aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan beberapa aliansi di Kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat. Hari ini, Senin (22/7) BEM SI berencana menggelar aksi terkait 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (22/7).
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel ditempatkan di sejumlah lokasi aksi.
Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkatkan di Patung Kuda, maka pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan.
"Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," ujar Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, tetap damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.
Selain itu tetap menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.
"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi," kata Susatyo.
BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7). Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam demo kali ini seperti meminta Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024 dan menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia. (Ant/P-5)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
"Atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar."
BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (4/9).
MENSESNEG Prasetyo Hadi dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro turun langsung menyambangi massa aksi Indonesia Gelap dari BEM SI.
AKSI unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertajuk "Indonesia Gelap" pada Kamis (20/2) ricuh pada sore hari.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar puncak demonstrasi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/2).
PEMERINTAH menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved