Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengerahkan sebanyak 1.231 personel gabungan untuk mengawal aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan beberapa aliansi di Kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat. Hari ini, Senin (22/7) BEM SI berencana menggelar aksi terkait 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (22/7).
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel ditempatkan di sejumlah lokasi aksi.
Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkatkan di Patung Kuda, maka pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan.
"Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," ujar Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, tetap damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.
Selain itu tetap menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.
"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi," kata Susatyo.
BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7). Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam demo kali ini seperti meminta Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024 dan menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia. (Ant/P-5)
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
"Atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar."
BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (4/9).
MENSESNEG Prasetyo Hadi dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro turun langsung menyambangi massa aksi Indonesia Gelap dari BEM SI.
AKSI unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertajuk "Indonesia Gelap" pada Kamis (20/2) ricuh pada sore hari.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar puncak demonstrasi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/2).
PEMERINTAH menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved