Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPN 12 Persen Diklaim dari Rakyat untuk Rakyat

Siti Yona Hukmana
28/12/2024 19:41
PPN 12 Persen Diklaim dari Rakyat untuk Rakyat
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak kenaikan PPN 12%(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam beleid itu disebutkan PPN dinaikkan secara bertahap, tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025. Masyarakat diminta tidak mengkhawatirkan kenaikan PPN ,karena diyakini manfaatnya akan kembali kepada rakyat.

"Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.

Haidar mengatakan manfaatnya tidak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor, maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Namun, masyarakat disebut juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, hingga pembelian rumah dan lain-lain.

"Barang-barang seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN," jelas R Haidar Alwi.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan PPN. Haidar mengatakan penolakan yang datang dari sebagian kelompok itu wajar.

Namun, dia meyakini seiring berjalannya waktu masyarakat akan memahami dan menerima. Terpenting, dia mengimbau untuk tidak menakut-nakuti masyarakat dan rakyat tak terprovokasi atas kenaikan PPN tersebut

"Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah," pungkas Haidar Alwi. (M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya