Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Tak hanya OTT, pemerintah setempat juga memasang spanduk untuk mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan. Namun masih saja ditemukan sampah yang sengaja dibuang di jalanan.
Pantauan Media Indonesia, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 WIB masih terlihat ada sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di jalanan.
Sampah berupa plastik dan sampah rumah tangga, bungkus rokok tampak masih ditemukan dan berserakan di pinggir jalan seperti Jalan Jambore RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Jalan Dongkal Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, dan Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos. Sampah yang berserakan di pinggiran jalan tersebut sampai saat ini masih belum dibersihkan.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah Jeroan Hewan Kurban Cemari Saluran Air dan Situ di Depok
Menanggapi sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Muhammad Ridwan mengatakan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran dalam memelihara kesehatan lingkungan. " Masyarakat kita sebagian masih kurang menjaga kebersihan, " katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengintai pembuang sampah melalui OTT. Sebagai bagian dari upaya pembudayaan masyarakat akan kebersihan lingkungan, Pemkot Depok, terus menggencarkan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Ridwan menjelaskan, OTT pembuang sampah sembarangan itu dilakukan satgas (satuan tugas) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Baca juga : Ketahuan Buang Sampah di Jalan, Belasan Warga Depok Buat Surat Pernyataan
"Sampai saat ini setidaknya sudah ada beberapa yang terkena OTT sampah, " katanya.
Ia mengatakan OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana, akan tetapi ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah justru pembudayaan.
Ditegaskan, OTT pembuang sampah itu sampai dengan saat ini dari pihak pemerintah daerah belum berpikir akan memproses secara hukum terhadap pelaku, melainkan dengan pembinaan dan langkah-langkah persuasif.
Baca juga : Sepuluh Ton Sampah Diangkut Dari Jalan Margonda Depok
“OTT sampah ini akan terus digencarkan sampai semua menyadari dan tidak ada lagi orang membuang sampah di jalan, saat itu pulalah kita akan menerapkan ketentuan proyustisia, siapapun itu, karena dalam perda memungkinkan untuk diproses secara hukum,” katanya.
Ridwan mengimbau warga agar membuang sampah di tong sampah yang berada di jalan-jalan. "Kita telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
(Z-9)
Petugas kebersihan Purwakarta tetap bekerja saat Lebaran demi menjaga kota tetap bersih. Aris, salah satu petugas, rela tidak berlebaran bersama keluarga demi tugasnya.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved