Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Tak hanya OTT, pemerintah setempat juga memasang spanduk untuk mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan. Namun masih saja ditemukan sampah yang sengaja dibuang di jalanan.
Pantauan Media Indonesia, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 WIB masih terlihat ada sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di jalanan.
Sampah berupa plastik dan sampah rumah tangga, bungkus rokok tampak masih ditemukan dan berserakan di pinggir jalan seperti Jalan Jambore RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Jalan Dongkal Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, dan Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos. Sampah yang berserakan di pinggiran jalan tersebut sampai saat ini masih belum dibersihkan.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah Jeroan Hewan Kurban Cemari Saluran Air dan Situ di Depok
Menanggapi sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Muhammad Ridwan mengatakan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran dalam memelihara kesehatan lingkungan. " Masyarakat kita sebagian masih kurang menjaga kebersihan, " katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengintai pembuang sampah melalui OTT. Sebagai bagian dari upaya pembudayaan masyarakat akan kebersihan lingkungan, Pemkot Depok, terus menggencarkan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Ridwan menjelaskan, OTT pembuang sampah sembarangan itu dilakukan satgas (satuan tugas) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Baca juga : Ketahuan Buang Sampah di Jalan, Belasan Warga Depok Buat Surat Pernyataan
"Sampai saat ini setidaknya sudah ada beberapa yang terkena OTT sampah, " katanya.
Ia mengatakan OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana, akan tetapi ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah justru pembudayaan.
Ditegaskan, OTT pembuang sampah itu sampai dengan saat ini dari pihak pemerintah daerah belum berpikir akan memproses secara hukum terhadap pelaku, melainkan dengan pembinaan dan langkah-langkah persuasif.
Baca juga : Sepuluh Ton Sampah Diangkut Dari Jalan Margonda Depok
“OTT sampah ini akan terus digencarkan sampai semua menyadari dan tidak ada lagi orang membuang sampah di jalan, saat itu pulalah kita akan menerapkan ketentuan proyustisia, siapapun itu, karena dalam perda memungkinkan untuk diproses secara hukum,” katanya.
Ridwan mengimbau warga agar membuang sampah di tong sampah yang berada di jalan-jalan. "Kita telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
(Z-9)
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Persoalan sampah ini harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Ini harus kita kerjakan bersama-sama
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Tempat sampah AI Srikandi yang dikembangkan Nusabin kini memasuki fase implementasi.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pariwisata berkelanjutan melalui aksi Beach Clean Up di Pantai Kelan, Bali.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH melanjutkan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Riyoso dianggap sebagai sosok kunci karena memegang jabatan strategis dan memiliki peran sentral dalam pemerintahan Sudewo sejak 2025.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved