Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Tak hanya OTT, pemerintah setempat juga memasang spanduk untuk mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan. Namun masih saja ditemukan sampah yang sengaja dibuang di jalanan.
Pantauan Media Indonesia, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 WIB masih terlihat ada sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di jalanan.
Sampah berupa plastik dan sampah rumah tangga, bungkus rokok tampak masih ditemukan dan berserakan di pinggir jalan seperti Jalan Jambore RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Jalan Dongkal Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, dan Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos. Sampah yang berserakan di pinggiran jalan tersebut sampai saat ini masih belum dibersihkan.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah Jeroan Hewan Kurban Cemari Saluran Air dan Situ di Depok
Menanggapi sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Muhammad Ridwan mengatakan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran dalam memelihara kesehatan lingkungan. " Masyarakat kita sebagian masih kurang menjaga kebersihan, " katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengintai pembuang sampah melalui OTT. Sebagai bagian dari upaya pembudayaan masyarakat akan kebersihan lingkungan, Pemkot Depok, terus menggencarkan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Ridwan menjelaskan, OTT pembuang sampah sembarangan itu dilakukan satgas (satuan tugas) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Baca juga : Ketahuan Buang Sampah di Jalan, Belasan Warga Depok Buat Surat Pernyataan
"Sampai saat ini setidaknya sudah ada beberapa yang terkena OTT sampah, " katanya.
Ia mengatakan OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana, akan tetapi ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah justru pembudayaan.
Ditegaskan, OTT pembuang sampah itu sampai dengan saat ini dari pihak pemerintah daerah belum berpikir akan memproses secara hukum terhadap pelaku, melainkan dengan pembinaan dan langkah-langkah persuasif.
Baca juga : Sepuluh Ton Sampah Diangkut Dari Jalan Margonda Depok
“OTT sampah ini akan terus digencarkan sampai semua menyadari dan tidak ada lagi orang membuang sampah di jalan, saat itu pulalah kita akan menerapkan ketentuan proyustisia, siapapun itu, karena dalam perda memungkinkan untuk diproses secara hukum,” katanya.
Ridwan mengimbau warga agar membuang sampah di tong sampah yang berada di jalan-jalan. "Kita telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
(Z-9)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved