Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus rudapaksa atau pemerkosaan anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (2/7).
Majelis hakim yang diketuai Zainul Hakim Zainuddin dengan anggota Ultry Mailizayeni dan Andry Eswin Hutabarat menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi keseluruhan unsur Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum.
Majelis hakim berkeyakinan unsur pasal ini telah terpenuhi. Terdakwa dinyatakan secara sah terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak melakukan persetubuhan.
Baca juga : 4 Pemerkosa Anak Jalanan di Depok Divonis 8 Tahun Penjara
"Menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan. Menghukum terdakwa untuk membayar restitusi kepada anak korban sejumlah Rp100 juta. Apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan," paparnya.
Vonis hukuman 10 tahun ini sesuai dengan tuntutan JPU. Selain menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa, majelis hakim memerintahkan terdakwa Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed tetap ditahan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan barang bukti berupa 1 sweater warna abu-abu dan pink, 1 celana panjang warna hitam, 1 tanktop warna hitam, 1 BH warna biru, 1 celana dalam warna abu-abu diserahkan kepada korban. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000," tutupnya. (Z-2)
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved