Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBUAH truk trailer mengalami kecelakaan di turunan jembatan Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (2/7). Truk tergelincir setelah sopir kehilangan kendali karena tangan kram.
Heri, seorang warga di lokasi kejadian, menyatakan bahwa kecelakaan ini terjadi setelah hujan mengguyur wilayah Jakarta Utara. Sopir truk berusaha menghindari jalanan yang licin ketika tangannya mengalami kram.
"Sopir truk bilang tangannya kram dan jalanan licin, jadi dia membanting setir ke kanan," kata Heri.
Baca juga : Kepolisian: Penyebab Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Akibat Sopir Truk Buang Air Kecil
Sopir membanting setir ke kanan untuk menghindari kecelakaan dengan kendaraan lain, menyebabkan truk menabrak pembatas jembatan dan terperosok ke kolongnya. Kepala truk trailer tampak berada di bawah jembatan, sementara peti kemas yang dibawanya masih tertahan di jalanan. Truk tersebut melaju dari arah Cilincing menuju Cakung.
Peti kemas yang melintang di jembatan menyebabkan arus lalu lintas dari Cilincing menuju Cakung tersendat. Truk trailer lain yang hendak melintas diarahkan naik ke trotoar untuk melewati jalur yang tertutup peti kemas.
Heri memastikan tidak ada kendaraan lain di depan truk saat kecelakaan terjadi, sehingga tidak ada korban lain yang terdampak.
"Jadi nggak ada kendaraan lain di depan, kalau ada bisa kena itu. Setelah tergelincir, truk menabrak pembatas jembatan dan terperosok," tutupnya.
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
ALFI DKI Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam zero ODOL pada angkutan logistik. Mereka menekankan pentingnya perumusan roadmap (peta jalan) dan payung hukum yang jelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved