Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros, Sulawesi Selatan, melepaskan dua orang terduga pelaku penyalahdunaan narkoba berinisial WY dan JR. Alasannya, karena tidak ditemukannya barang bukti yang cukup untuk menjerat mereka.
Sebelumnya, WY dan JR diamankan di Lingkungan Marusu, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel, atas informasi warga yang mencurigai aktivitas mereka.
Penggeledahan di rumah WY oleh Satresnarkoba Polres Maros yang dipimpin Kanit 2, Ipda Wahidin, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Baca juga : Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Dari hasil pemeriksaan, kedua pria tersebut mengaku pernah mengonsumsi sabu, hal ini tidak memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi terduga pelaku disarankan untuk melakukan rehabilitasi mandiri atau lapor diri pada tempat rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah maupun swasta," jelas Iptu Lenny Sefyanda, Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Selasa (2/6).
Meski demikian, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Maros," seru Iptu Lenny. (LN)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved