Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros, Sulawesi Selatan, melepaskan dua orang terduga pelaku penyalahdunaan narkoba berinisial WY dan JR. Alasannya, karena tidak ditemukannya barang bukti yang cukup untuk menjerat mereka.
Sebelumnya, WY dan JR diamankan di Lingkungan Marusu, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel, atas informasi warga yang mencurigai aktivitas mereka.
Penggeledahan di rumah WY oleh Satresnarkoba Polres Maros yang dipimpin Kanit 2, Ipda Wahidin, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Baca juga : Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Dari hasil pemeriksaan, kedua pria tersebut mengaku pernah mengonsumsi sabu, hal ini tidak memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi terduga pelaku disarankan untuk melakukan rehabilitasi mandiri atau lapor diri pada tempat rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah maupun swasta," jelas Iptu Lenny Sefyanda, Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Selasa (2/6).
Meski demikian, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Maros," seru Iptu Lenny. (LN)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved