Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATALAN pemenang tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Pemerintah Kota Bekasi masih mendapat sorotan dari banyak pihak.
Salah satunya dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimuddin. Ia mengatakan pembatalan pemenang tender PSEL itu menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Kota Bekasi belum optimal dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk pengelolaan sampah.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat sudah lama menantikan ada satu sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” jelas anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS itu.
Baca juga : Pemprov Jakarta dan Sekitar Soal Pengolahan Sampah Terintegrasi Sangat Rendah
Apalagi, imbuh Alimudin, proyek PLTSa merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dilaksanakan sebelum 2024. Adapun tahapan dalam proses pemilihan sampai pengumuman hasil pemenang tender sudah dilaksanakan.
Ia pun sangat menyayangkan pada saat evaluasi dokumen oleh Kemendagri ditemukan bahwa Perwal Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah, yang menjadi dasar panitia untuk melaksanakan tender, bertentangan dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Karena ditemukan ketidaksesuaian antara peraturan wali kota dan Kemendagri, proses ini dianggap cacat hukum dan dibatalkan oleh Pj Wali Kota Bekasi.
Kendati demikan, menurut Alimuddin, persoalan pengelolaan sampah harus segera ditangani segera dan dicarikan solusi terbaik dengan mengedepankan regulasi yang berlaku. Hal itu mengingat, kata Alimudin, dengan volume sampah yang makin meningkat, dampaknya terhadap lingkungan hidup pun akan kian besar.
“Pencemaran air tanah akibat air lindi yang hitam dan bau menyengat membuat masyarakat tidak nyaman, serta sampah yang menumpuk di kali primer akan berdampak banjir,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi harus segera melakukan aksi dan kerja nyata sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, terutama dalam permasalahan sampah ini. (Z-7)
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
KETEGANGAN di Timur Tengah meningkat tajam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menghancurkan pembangkit listrik Iran
PT Tracon Industri kembali memperkuat perannya dalam pengembangan infrastruktur energi nasional.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus menegaskan langkahnya dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berkomitmen terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan, berkomitmen merampungkan polemik menyangkut apartemen di wilayah kerja. Salah satunya, dengan melakukan mediasi apartemen
Munas menjadi momentum untuk membahas isu strategis perkotaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta merancang kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penanganan sampah tak hanya dilakukan di hilir, tapi berlaku juga di hulu.
KEBERADAAN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dipertanyakan,
HINGGA kini sebanyak 12.506 unit hunian sudah terbangun pascabencana gempa dan likuefaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah pada 2018. Sisanya yang masih dalam tahap pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved