Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah dinyatakan lolos dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk melakukan lapor diri.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan lapor diri ini dapat dilakukan secara daring.
"Harus segera melapor diri secara daring, tidak perlu datang juga ya. Melalui daring website kami ppdb.jakarta.go.id," kata Budi dalam akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @jakdisdiktv, Kamis (13/6).
Baca juga : PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Budi berujar, durasi lapor diri ini dibuka selama dua hari, mulai hari ini sampai Jumat (14/6). Adapun CPDB yang harus lapor diri adalah siswa yang lolos seleksi jalur zonasi SD, afirmasi disabilitas, prestasi, dan PPDB bersama tahap 1.
"Nah setelah melapor diri secara online, maka tahapan pelaksanaan PPDB telah selesai. Jadi nggak perlu datang, lapor secara online saja," ujar Budi.
Ia menjelaskan, Jika CPDB tak melakukan lapor diri, lanjut Budi, maka sang anak tak bisa lagi mengikuti PPDB 2024 di jalur apa pun.
Baca juga : Ribuan Warga Depok Diduga Mengaku Miskin Demi Anaknya Diterima di SMP Negeri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
Baca juga : Link dan Jadwal PPDB 2023 Kota Bandung Cek di Sini
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Baca juga : Ini Sederet Penyebab Siswa tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap ketiga
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri.
(Far/Z-7)
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan macet selama Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
Bantuan pendidikan pra sejahtera itu, ditujukan untuk murid SMA, SMK, dan SLB kelas X-XII yang berasal dari keluarga kurang mampu desil 1 dan 2.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Evaluasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan karakter, kemampuan berpikir kritis, serta konteks sosial peserta didik.
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
KOMANDAN Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para peserta didik baru di Sekolah Angkasa
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved