Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJUMLAH orang tua calon murid di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengeluhkan layanan informasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Dinas Pendidikan setempat.
Orang tua yang kumpul berjam-jam di ruang tunggu lantai 4 Kantor Disdik Gedung Dibaleka II sejak pukul 08.WIB itu ingin mendapatkan keterangan resmi perihal PPDB jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan TK, SD, SMP.
Namun mereka harus gigit jari karena tak diterima Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Sesdisdik Kota Depok itu.
Baca juga : PPDB 2023 SMA Depok Dibuka Pekan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya
Yuli Megawati, salah satu orang tua calon peserta didik baru mengaku kecewa berat lantaran tak diterima petinggi Disdik perihal informasi PPDB jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan TK, SD, SMP.
"Saya punya anak dua. Satu TK mau masuk SD dan satu lagi SD mau masuk SMP. Saya mau bertanya berapa meter jarak dari rumah agar diterima masuk SD dan SMP yang dituju. Sebab, diluaran sana saya dapat infomasi simpang siur, ada yang membilang 500 meter, dan ada membilang 750 meter, saya jadi bingung, " kata Yuli saat dihubungi di lantai 4 Kantor Disdik setempat, Selasa (28/5).
Sebelumnya, kata Yuli sejumlah orang tua sudah terlebih dulu meminta informasi dari pegawai di ruang tunggu Disdik. Namun informasi yang didapatkan tidak valid.
Baca juga : Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud
"Informasi jalur zonasi, afirmasi dan pindahan sudah kutanya. Tapi masih ragu dengan informasi itu, berapa meter titik koordinat tidak akurat,” ujarnya.
Yuli yang tinggal di Jalan Jambore perbatasan Jakarta Timur itu ingin anaknya terdaftar peserta didik di SDN Harjamukti 1, dan SMPN 23 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
"Dua sekolah ini yang di tuju itu merupakan sekolah paling dekat ke rumah," tuturnya.
Baca juga : Puluhan Ribu Siswa di Depok Berpotensi Putus Sekolah di Usia Wajib Belajar
Begitu juga dengan Husnaeni, orang tua dari calon peserta didik lain dari Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya dengan sekolah yang di tuju SMP Negeri 4 juga mengeluhkan hal yang sama. Sekolah yang di tuju berjarak 1 kilometer dari rumahnya.
"Anak saya bisa ga ya terdaftar karena titik koordinatnya 1 kilometer apakah terlalu jauh atau tidak?," tanyanya.
Husnaeni mengatakan orang tua yang ingin bertemu Kadisdik dan Sekdisdik kurang lebih 20 orang terbanyak emak-emak.
Baca juga : Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB
"Kemarin banyak juga yang mendatangi Disdik untuk bertanya perihal ini. Kemarin banyak ke Disdik. Orang tua lebih banyak yang bertanya perihal jalur zonasi," imbuhnya.
Dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, dan Sekdisdik Kota Depok, Sutarno sebenarnya tak dirugikan jika pun memberi kesempatan menerima pengaduan dari banyak orang tua calon peserta didik.
“Pengaduan orang tua akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta harusnya dilayani, agar tak membingungkan dan sebagai abdi negara pejabat tak perlu menghindar karena kami bukan pengemis," ungkapnya
Orang tua lainnya, Rasbun, yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok mengungkapkan kendala-kendala teknis seperti informasi zonasi, afirmasi dan perpindahan harusnya ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Karena orang tua sangat berharap calon peserta didik di terima masuk sekolah negeri. Kecuali yang tidak diterima karena daya tampung sekolah sudah penuh tidak bisa diganggu gugat dan diharapkan daftar ke SMP swasta," paparnya.
Hingga berita ini tayang, wartawan Media Indonesia masih mencoba untuk bertemu dan menghubungi pihak Disdik Kota Depok, namun masih belum dapat respon. (KG)
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved