Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah merupakan upaya menegakkan aturan.
Hal ini merespons adanya kritik dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penonaktifan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Baca juga : Punya Rekam Jejak Menarik, Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Jakarta Dinilai Potensial
Heru mengatakan jika warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, maka rumahnya dan alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal. "Banyak masukan dari tokoh masyarakat," katanya..
Selain itu, Heru menyebutkan ada pengusaha atau pemilik indekos yang mengeluh keberatan terhadap warga yang sudah pindah domisili dari Jakarta, tetapi KTP-nya masih di alamat yang lama. Lalu, ada juga warga yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan kabar kematiannya kepada perangkat setempat seperti RT dan RW.
"Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, kemana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," kata Heru.
Baca juga : DKI Mulai Penonaktifan KTP, Dukcapil Buka Forum Sanggah Bagi Yang Keberatan
Karena itu, Heru menegaskan pentingnya ketertiban terkait administrasi penduduk dari sisi keamanan ataupun administrasi perbankan.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik rencana Pemprov DKI soal penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang tinggal di luar daerah. Menurut Ahok, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan repot mengurus administrasi kependudukan. Apalagi hal ini bisa memunculkan adanya oknum dari pengurusan dokumen tersebut.
"Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," kata Ahok di akun media sosialnya.
Salah satu hal yang ingin ia sampaikan adalah ihwal polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat menjadi sorotan publik pada masa pemerintahan sebelumnya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved