Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai melakukan penataan administrasi kependudukan dengan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK).
Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta yang nantinya terdampak penonaktifan NIK karena telah tinggal di luar daerah bisa mengajukan keberatan.
"Mereka (yang NIK-nya dihapus) bisa langsung datang ke kelurahan. Nanti ada petugas kita dan panggil RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/4).
Baca juga : PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta
Dalam prosesnya, Pemprov DKI memetakan warga-warga yang terdampak penonaktifan NIK. Lalu, Data tersebut diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penghapusan NIK tersebut.
Lalu, dalam verifikasi dan validasi keberatan warga yang terdampak penonaktifan NIK, Pemprov DKI akan mengajukan rekomendasi kepada Kemendagri sebagai tindak lanjutnya.
"Kalau memang yang bersangkutan terbukti masih di sana dan tinggal sehari-hari di sana, kami akan keluarkan dari program penataan itu. Tapi kalau sudah tidak di sana, maka kami sarankan untuk dipindahkan," urai Budi.
Baca juga : Warga Jakarta Terkena Penonaktifan NIK Diizinkan Aktivasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei
Pemprov DKI memulai penonaktifan NIK dengan sasaran 92 ribu warga Jakarta. Di mana rinciannya 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Lalu, penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah penonaktifan pada dua kategori awal selesai dilakukan. Budi juga meminta masyarakat ber-KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta segera memindahkan dokumen kependudukannya.
Budi menyebut warga harus menyadari, ketika pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada warga yang tak lagi tinggal di Jakarta, keuangan daerah terbebani dan penggunaan anggaran menjadi tak maksimal.
"Saat pemilu kemarin, mereka (warga tinggal di luar daerah) datang ke rumah orang tuanya (di Jakarta) dan ternyata masih ber-KTP di sana. Mereka sudah puluhan tahun tinggal di luar. Padahal, BPJS-nya kita bayarkan," pungkasnya. (Z-3)
Apa bedanya KTP pink dan KTP biru? KTP pink untuk belum kawin, KTP biru untuk sudah kawin. Simak penjelasan lengkap dan mudah dipahami!
Cek cara mengetahui penerima BLT Rp900 ribu hanya dengan KTP lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos. Panduan lengkap, mudah, dan terbaru 2025.
HEBOH di media sosial, warga Israel diduga memiliki KTP elektronik beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KTP berfungsi sebagai bukti identitas diri secara hukum dan berisi data pribadi yang tercatat di Database Kependudukan (Dukcapil).
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Kalau KTP hilang, jangan panik. Kamu bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau layanan administrasi kependudukan online.
WARGA Baduy ditolak saat ingin berobat karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Humas BPJS Kesehatan mengatakan fasilitas kesehatan butuh KTP atau kartu BPJS Kesehatan
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
PAKAR keamanan siber Pratama Dahlian Persadha mendorong pemerintah mendesain Payment ID dengan standar keamanan maksimal.
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved