Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta tidak menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga asli Betawi yang tinggal di daerah penyangga. Hal itu diungkap anggota DPRD Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi A, Nasrullah.
Ia menjelaskan, hal tersebut karena banyak warga asli Betawi yang terpaksa tinggal di kota penyangga, karena tak mampu membeli rumah di Ibu Kota. Di sisi lain, warga asli betawi yang tinggal kota penyangga ini masih memiliki keluarga yang memang memiliki rumah dan menetap di DKI Jakarta.
"Kami mendukung, tetapi Disdukcapil harus selektif terhadap orang khusus Betawi asli. Selama mereka masih memiliki keluarga besar di Jakarta, masih punya kaitan emosional, menurut saya sih itu perlu dimaklumi ya," ujar Nasrullah dalam keterangannya, Kamis (29/2).
Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta
Ia berpandangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta perlu memberikan kekhususan bagi warga asli Betawi. Hal ini dalam rangka menjaga kelestarian budaya asli Jakarta bersama para warga asli Betawi. "Karena kalau budayanya saja yang dijaga tetapi orangnya tidak ada, itu lama kelamaan akan hilang," kata Nasrullah.
Nasrullah pun menegaskan bahwa Dukcapil DKI Jakarta untuk lebih benar-benar selektif dalam proses penghapusan NIK. Harapannya, tidak ada warga asli Betawi dengan penghasilan rendah yang terdampak dan akhirnya tak lagi menerima bantuan sosial.
"Dukcapil harus melihat asal usulnya. Jangan sampai orang asli Betawi yang ekonominya rendah tidak mampu tinggal di Jakarta, tetapi memiliki KTP Jakarta, dihapuskan NIK-nya yang menyebabkan tidak bisa mengakses bantuan. Padahal ia membutuhkan," pungkasnya.
Baca juga : 94 Ribu Data Penduduk DKI Jakarta bakal Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta berencana memulai penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024. Namun, pelaksanaan penataan data kependudukan ini kemudian ditunda.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tidak lagi tinggal di Ibu kota bakal dilaksanakan setelah keluar penetapan hasil Pemilu 2024. "Iya kami masih menunggu pengumuman resmi Pemilu. Jadi belum Maret ini," ujar Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Senin (26/2).
Budi menerangkan, penonaktifan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta ialah bagian dari program penataan tertib administrasi kependudukan. (Z-2)
Apa bedanya KTP pink dan KTP biru? KTP pink untuk belum kawin, KTP biru untuk sudah kawin. Simak penjelasan lengkap dan mudah dipahami!
Cek cara mengetahui penerima BLT Rp900 ribu hanya dengan KTP lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos. Panduan lengkap, mudah, dan terbaru 2025.
HEBOH di media sosial, warga Israel diduga memiliki KTP elektronik beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KTP berfungsi sebagai bukti identitas diri secara hukum dan berisi data pribadi yang tercatat di Database Kependudukan (Dukcapil).
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Kalau KTP hilang, jangan panik. Kamu bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau layanan administrasi kependudukan online.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved