Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kekerasan terhadap Mahasiswa sedang Ibadah

Ficky Ramadhan
07/5/2024 16:15
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kekerasan terhadap Mahasiswa sedang Ibadah
Ilustrasi.(Antara)

POLISI menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Keempat tersangka itu sebelumnya merupakan saksi dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukan penyitaan barang bukti yang menjadi petunjuk, untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers, Selasa (7/5).

"Dalam serangkaian proses gelar perkara, terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Baca juga : Polisi Selidiki Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Alami Kekerasan saat Ibadah

Ibnu menyebut keempat tersangka berinisial D, 53, I, 30, S, 36, dan A, 26. Sedangkan korbannya ialah perempuan muda berinisial A. "Korban pelapor tadi inisial A perempuan 19 tahun," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah mahasiswa ketakutan dikerumuni massa. Beberapa dari mahasiswa tersebut pun ada yang terkena sabetan senjata tajam.

Kapolsek Cisauk Ajun Komisaris Dhady Arsya membenarkan ada kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang tersebut.

"Iya Kampung Poncol Babakan, ditangani Polres Tangsel," ujarnya saat dihubungi Senin (6/5). (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya