Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KASUS kematian mahasiswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika, terus berlanjut. Tim kuasa hukum mendatangi Polres Jakarta Utara dengan membawa bukti baru. Mereka meyakini masih ada pelaku lain yang bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Tim kuasa hukum korban datang pagi ini pukul 10.00 di Unit Jatanras Polres Jakarta Utara untuk menanyakan perkembangan kasus. Mereka juga membawa bukti baru berupa tangkapan layar dengan nama grup STIP Angkatan 66 dari akun mantan senator di Bali.
Isi percakapan grup tersebut diduga mengenai rencana merekayasa penyebab kematian dari Putu Satria Ananta Rustika.
Baca juga: Kemenhub Evaluasi dan Investigasi Kasus Kekerasan STIP
Kuasa hukum korban, Chitto Cumbhadrika, mengatakan narasi tersebut bertuliskan korban sakit serangan jantung sehabis olahraga pagi. Chitto menduga ada pihak yang berusaha menutupi kasus ini menjadi terang.
Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat melakukan pendalaman lebih jauh dengan bukti baru yang dibawa. (Z-2)
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
JASAD taruna STIP yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.
Sejumlah persiapan dilakukan jelang prosesi pengabenan dari siswa STIP yang menjadi korban penganiayaan seniornya.
Kemenhub akan akan merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan buntut kasus penganiayaan siswa STIP
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan untuk menghilangkan senioritas
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved