Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Publik figur Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4) siang ini. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Hingga kini, kata Panjiyoga, pihaknya masih terus mendalami keterangan Rio Reifan usai ditangkap. Pihaknya juga masih memburu pemasok barang haram tersebut ke Rio.
"Masih didalami karena pada saat itu yang bersangkutan baru keluar dari lapas. Dia pernah dijatuhi hukuman selama tiga tahun," ujar Panjiyoga di Jakarta, Senin.
Baca juga : Artis Ibra Azhari Positif Gunakan Narkoba, Polisi Segera Tentukan Statusnya
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Panjiyoga mengatakan Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika)," ucapnya.
Baca juga : Polres Jakbar Musnahkan 94,5 Kg Narkoba Senilai Rp12 Miliar dari 7 Kasus
Pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Untuk urine pemeriksaan sementara positif. Besok kita akan lakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR," tandas Panjiyoga. (Z-11)
Para tersangka ditangkap dengan mudah karena mereka tidak melakukan perlawanan.
Petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Ratusan orang yang ditangkap dalam operasi pada 16-30 November 2022, berasal dari 222 kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pemakai, pengedar, hingga bandar.
Aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana sebelumnya pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pada 2006 dan 2010.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi jadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan yang berisi sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat, Senin (27/3).
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3) dini hari.
POLISI amankan pria berinisial MR 24, yang melakukan penipuan modus sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri yang mengatasnamakan pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat.
Aktor muda berparas tampan pemeran Steven di sinetron Cinta Misteri berinisial HF alias HI, 28, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved