Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEBIJAKAN Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan nomor (NIK) bagi warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah dianggap tidak adil. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga," kata Nasrullah dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Menurut dia, tak sedikit warga asli Jakarta yang terpaksa tinggal di daerah penyangga karena mata pencahariannya tidak berada di Jakarta. Ia mencontohkan seperti buruh hingga ojek.
Baca juga : Pemprov DKI Sediakan Program Balik Gratis bagi warga Jakarta
"Orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya,” ungkap Nasrullah.
Sementara, Pemprov DKI pun tak melakukan kontrol atau pembatasan bagi warga luar daerah untuk masuk dan tinggal di Jakarta. Mereka pun akhirnya menikmati fasilitas umum yang disediakan Pemprov DKI.
"Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta," terangnya.
Baca juga : Publik Perlu Dilibatkan soal Pembahasan RUU DKJ
Oleh karena itu, kebijakan Pemprov DKI ini dianggap tidak adil. Khususnya bagi warga Betawi.
"Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan disitu," terangnya.
Nasrullah meminta Pemprov DKI Jakarta teliti sebelum menghapus NIK warga. Perlu adanya pengecekan ulang dan tidak serta merta menghapus NIK warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta.
Baca juga : PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta
"NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta," tegas dia.
Pemprov DKI memulai penonaktifan NIK dengan sasaran 92 ribu warga Jakarta. Rinciannya sebanyak 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Dalam prosesnya, Pemprov DKI memetakan warga-warga yang terdampak penonaktifan NIK. Lalu, data tersebut diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penghapusan NIK tersebut. (Z-6)
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI akan menerapkan car free night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan. Polda Metro Jaya siap mendukung kebijakan tersebut
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Hal itu dilakukan dilakukan lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved