Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan nomor (NIK) bagi warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah dianggap tidak adil. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga," kata Nasrullah dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Menurut dia, tak sedikit warga asli Jakarta yang terpaksa tinggal di daerah penyangga karena mata pencahariannya tidak berada di Jakarta. Ia mencontohkan seperti buruh hingga ojek.
Baca juga : Pemprov DKI Sediakan Program Balik Gratis bagi warga Jakarta
"Orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya,” ungkap Nasrullah.
Sementara, Pemprov DKI pun tak melakukan kontrol atau pembatasan bagi warga luar daerah untuk masuk dan tinggal di Jakarta. Mereka pun akhirnya menikmati fasilitas umum yang disediakan Pemprov DKI.
"Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta," terangnya.
Baca juga : Publik Perlu Dilibatkan soal Pembahasan RUU DKJ
Oleh karena itu, kebijakan Pemprov DKI ini dianggap tidak adil. Khususnya bagi warga Betawi.
"Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan disitu," terangnya.
Nasrullah meminta Pemprov DKI Jakarta teliti sebelum menghapus NIK warga. Perlu adanya pengecekan ulang dan tidak serta merta menghapus NIK warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta.
Baca juga : PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta
"NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta," tegas dia.
Pemprov DKI memulai penonaktifan NIK dengan sasaran 92 ribu warga Jakarta. Rinciannya sebanyak 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Dalam prosesnya, Pemprov DKI memetakan warga-warga yang terdampak penonaktifan NIK. Lalu, data tersebut diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penghapusan NIK tersebut. (Z-6)
Kader Dasawisma telah bekerja secara nyata sebagai pasukan terdepan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Justru Bandung, Jawa Barat, yang menempati posisi pertama sebagai kota termacet di dunia versi perusahaan teknologi geolokasi global.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkap selain Padel, lapangan atau lokasi olahraga lainnya juga telah dikenakan pajak 10%.
Warga Jakarta pernah menitipkan amanah kepada 10 kader terbaik Hanura untuk memperjuangkan hak dan aspirasi mereka di DPRD DKI
Memasuki siang hari, sebagian besar Jakarta mulai turun hujan kecuali Jakarta Barat yang akan berawan dan Kepulauan Seribu yang akan turun hujan disertai petir.
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved