Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengemudi Fortuner Arogan Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Pelat Dinas TNI, Langsung Ditahan!

Ficky Ramadhan
17/4/2024 20:30
Pengemudi Fortuner Arogan Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Pelat Dinas TNI, Langsung Ditahan!
Pengemudi Fortuner arogan berinisial PWGA sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas TNI.(MI)

POLDA Metro Jaya resmi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner arogan berinisial PWGA sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas TNI.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengatakan, tersangka PWGA juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Titus saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Baca juga : Pengemudi Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI untuk Hindari Ganjil Genap

Titus menambahkan, PWGA dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

"(Dijerat pasal) 263 KUHP," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI serta mengaku adik seorang Jenderal, pada Selasa (16/4).

Baca juga : Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Benar, sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayor Jendral Nugraha Gumilar pun turut membenarkan informasi terkait penangkapan pelaku.

Baca juga : Siapakah Sosok Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI dengan Pajak Mati?

"Iya, betul (telah diamankan)," ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4).

Adapun, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai sopir Fortuner itu milik Asep yang diduga dipalsukan.

Pelaku pun akhirnya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti con-press, lagi dicari waktu yang tepat. Nanti Danpuspom juga yang akan jelaskan semuanya," tuturnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya