Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, menerbitkan imbauan kepada warga Depok yang masih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta untuk segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Menurut informasi dari Disdukcapil DKI Jakarta, sekitar 18.367 warga Kota Depok yang masih terdaftar dengan KTP dan kartu keluarga (KK) DKI Jakarta.
"Segera ganti dan perbarui identitas Anda agar sesuai dengan tempat tinggal saat ini," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, di Depok, Rabu (27/3).
Baca juga : Sudah 4.748 Warga Depok ber-KTP Digital Ditargetkan 400 ribu pada 2023
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak memiliki domisili sesuai dengan identitas mereka.
Untuk mendukung langkah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan layanan untuk membantu warga yang ingin pindah. Terutama bagi yang sudah memiliki surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.
Warga yang sudah memiliki SKPWNI dapat mengajukan permohonan pindah datang secara online melalui Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sanpel) Depok Prima di kecamatan atau melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.
Nuraeni berharap agar warga Depok segera mengajukan permohonan pindah datang, karena pada Maret 2024, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat KTP dan KK-nya. (Z-8)
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved