Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kebayoran Baru terjun langsung ke lapangan bersama Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin Perindagkop UKM) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) guna membantu proses pendaftaran peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada para pelaku UMKM.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hendak mendaftarkan diri ini merupakan pedagang yang berjualan di Lokasi Sementara (Loksem) di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Mereka tengah mengurus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus melakukan pendaftaran menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Para Pelaku Usaha Diajak untuk Dapat Perlindungan Program Jamsostek
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas yang digunakan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku usaha atau pemilik UMKM wajib memiliki NIB yang diterbitkan oleh lembaga Kementerian Investasi/BKPM.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kebayoran Baru, Husaini, menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Sudin Perindagkop UKM Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk melakukan kegiatan sosialiasi sekaligus akuisisi terhadap pelaku UMKM di Loksem wilayah Jakarta Selatan yang hendak membuat NIB.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pendaftaran menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan telah dipersyaratkan bagi para pelaku UMKM yang hendak mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Husaini.
"Untuk itu kami hadir bersama Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Selatan membantu kemudahan proses pendaftaran menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Baca juga : 100 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Husaini mengatakan, dari hasil kegiatan tersebut terdapat ratusan pelaku UMKM di Loksem Jakarta Selatan yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, jumlah pelaku UMKM di Loksem Jakarta Selatan yang terdaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengalami peningkatan," ungkap Husaini.
Dalam kegiatan yang berlangsung, selain membantu proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya bersama Sudin Perindagkop UKM Kota Administrasi juga membantu para pelaku UMKM tersebut melakukan pendaftaran NIB secara online, melalui website oss.go.id. (S-4)
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Hilda Kusuma Dewi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Barat. Hilda mendorong penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan kunci bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved