Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI menangkap tiga orang pengedar sabu di Cilincing, Jakarta Utara. Para pelaku ini menyembunyikan barang bukti dalam brankas mini yang menyerupai kamus bahasa Inggris dan buku.
"Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35). Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti sebanyak 122 gram sabu.
Baca juga : Polisi Akui Sita 4 Barang Bukti dari Aiman Witjaksono
"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 144 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
"Ancamannya kurungan badan di atas 5 tahun," tuturnya. (Fik/Z-7)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Gunnebo melalui unit bisnisnya Chubbsafes meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair 2024 yang berlangsung pada 7–10 Maret 2024 di Jakarta Convention Center.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku.
Menantu di Tasikmalaya mencuri sebuah brankas yang berisikan uang Rp116 juta dan perhiasan emas seberat 1,5 kilogram senilai Rp1,5 M milik mertuanya akibat terlilit utang di pinjol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved