Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap tiga orang pengedar sabu di Cilincing, Jakarta Utara. Para pelaku ini menyembunyikan barang bukti dalam brankas mini yang menyerupai kamus bahasa Inggris dan buku.
"Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35). Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti sebanyak 122 gram sabu.
Baca juga : Polisi Akui Sita 4 Barang Bukti dari Aiman Witjaksono
"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 144 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
"Ancamannya kurungan badan di atas 5 tahun," tuturnya. (Fik/Z-7)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Gunnebo melalui unit bisnisnya Chubbsafes meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair 2024 yang berlangsung pada 7–10 Maret 2024 di Jakarta Convention Center.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku.
Menantu di Tasikmalaya mencuri sebuah brankas yang berisikan uang Rp116 juta dan perhiasan emas seberat 1,5 kilogram senilai Rp1,5 M milik mertuanya akibat terlilit utang di pinjol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved