Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol menggelar aksi banting sapu dan mogok kerja di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 19 Februari 2024.
Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Lurah Ancol, Saud Maruli Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol, yang diduga kerap menghina para pasukan orange tersebut. Para petugas PPSU ini dihina dengan sebutan miskin oleh dua pejabat tersebut.
Puluhan petugas PPSU tampak berkumpul tanpa menggunakan seragam tugasnya. Mereka membawa sapu yang kemudian dibanting ke jalanan.
Baca juga : PKS Respons Kabar 3 Periode Permintaan Pak Lurah
Aksi banting sapu berujung mogok kerja ini adalah buntut dari perilaku lurah dan sekretaris kelurahan yang dianggap telah melecehkan mereka. Akibat mogok kerja ini, sampah-sampah di Jalan Lodan Raya dan sekitarnya pun dibiarkan berserakan.
Petugas PPSU Kelurahan Ancol, Fajar, mengatakan aksi mogok kerja ini menuntut keadilan dan kebijakan dari pihak Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol. Ia mengaku dirinya dan rekan-rekannya kerap dimarahi dan disebut miskin.
"Kita minta ketegasan dan keadilan. Jadi gini, setiap apel itu Pak Lurah itu selalu memarahi kita, apalagi, yang kita nggak enak hati kan, dengan kata-kata miskin," kata Fajar di lokasi.
Baca juga : RSUD Bulukumba Rawat Bayi Gizi Buruk, Sudah Sering Bolak Balik Berobat
Hinaan-hinaan tersebut sering terlontar pada saat lurah dan sekretaris kelurahan memimpin apel. Bahkan ada petugas PPSU yang dihina miskin hanya karena tidak memiliki motor.
"Contohnya PPSU miskin dilarang merokok, dia ngomong seperti. Saya sempat dengar pas kita di perkumpulan kata miskin, pas kemarin pemilu kan kita pembagian zona, pembagian TPS, kita ditugasin di beberapa TPS," kata Fajar.
"Ada salah satu teman saya yang dibagikan di RW 10. Nah dia dipertanyakan itu, kamu ada motor atau tidak, beliau menjawab tidak, dan dikatakan dasar kau miskin," sambungnya.
Baca juga : PJLP Mencebur ke Got, Lurah Jelambar Diperiksa
Petugas PPSU Ancol lainnya, Pipit Mulyaningsih mengaku sakit hati dengan omongan-omongan yang sering dilontarkan Sekretaris Kelurahan Ancol. Menurutnya, PPSU pernah dihina miskin pada saat pembagian sembako.
"Pak Sekel kalau ngomong nyakitin, selalu katain miskin ke PPSU. Jadi kayaknya anak-anak sakit hati. Kalau saya dengar pas pembagian sembako dari kecamatan, itu kan harus nebus Rp 100 ribu. Sedangkan dia enggak punya duit tapi dia udah dapat kupon. Tapi dikatain yang miskin-miskin ke sini dulu. Maksudnya bahasanya jangan katain miskin-miskin. Itu teman kita yang dikatain miskin juga," kata Pipit.
Puluhan PPSU Ancol berharap Lurah dan Sekretaris Kelurahan bisa memperbaiki perbuatan mereka dan meminta maaf. (MGN/Z-4)
Perbaikan empat stadion yang akan digunakan dalam gelaran Piala Dunia U-17 mulai November 2023 mendatang, memakan anggaran mencapai Rp100 miliar.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pengunjung dapat naik bus Transjakarta yang khusus mengantar pulang pergi Ancol–area parkir Kemayoran.
Pompa air tersebut dilengkapi dengan 48 unit pompa dengan kapasitas buang 447,1 meter kubik/menit dan saat ini kondisinya berfungsi dengan baik.
Pasalnya, Monas merupakan cagar budaya yang tidak bisa diubah fungsi dan bentuknya secara sembarangan.
Dermaga tersebut merupakan salah satu gerbang bagi wisatawan maupun penduduk untuk menuju Kepulauan Seribu.
SETELAH berkas pemeriksaan mantan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Sekreta-ris Daerah Harry Prihanto tidak juga masuk pengadilan, nasib yang sama juga me-nimpa berkas Abdul Hamid. Berkas lurah yang menjadi tersangka kasus pungutan liar itu, kemarin, dikembali-kan Kejaksaaan Negeri ke penyidik Polresta Depok.
Chaidir menjelaskan kronologi peristiwa video itu terjadi saat proses perpanjangan kontrak PJLP.
Ada dua aturan yang menjadi dasar perekrutan PJLP yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Ia pun meminta berbagai pihak melihat hal ini secara jernih. Syarifuddin menegaskan cara itu pun masih wajar dilakukan untuk merayakan kegembiraan.
Diduga, PNS Kelurahan Jelambar salah menerjemahkan aturan persyaratan untuk perpanjangan kontrak yang ada dalam pergub sehingga melakukan hal itu.
PRAKTIK titipan kursi untuk calon siswa di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, terbongkar setelah Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun, mengamuk lantaran calonnya tidak diterima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved