Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta menanggapi kejadian warga yang tertemper kereta api di jalur hilir Jatinegara - PasarSenen KM 10+8. Seorang pelajar SMP tewas usai membuat konten video di rel kereta bersama temannya.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyayangkan warga yang sengaja berada di area terlarang untuk melakukan kegiatan apapun.
"Sesuai uu 23 th 2007 tentang perkeretaapian selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada ditempat tersebut," jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (5/2).
Baca juga : Evakuasi KA Anjlok Usai, Jalur Bisa Dilewati dengan Kecepatan Terbatas
Ixfan juga mengatakan dalam pasal 181 di ayat 1 juga menjelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA (RUMAJA) dan menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
"Maka kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur KA tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," paparnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," pungkas Ixfan.
Baca juga : 32 Korban Terluka Akibat Anjloknya KA Argo Semeru, Sebagian Rangkaian KA Berhasil Dievakuasi
Peristiwa itu terekam video amatir rekaman teman korban sendiri. Awalnya, teman korban merekam kedatangan KRL.
Tak lama setelah itu, rekaman video beralih ke arah berlawanan. Saat itulah temannya merekam korban berbaju warna kuning tengah berdiri di atas rel dan sudah ada KRL di dekatnya.Teman korban berhasil menyelamatkan diri.
Korban pun tergeletak di pinggiran rel kereta. Diketahui korban meninggal dunia akibat insiden itu.
Baca juga : Kereta Api Tabrak Mobil di Tebing Tinggi, 2 Orang Luka Berat
Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan korban meninggal dunia tertabrak KRL saat sedang bikin konten di lokasi tersebut.
"Mereka buat konten, membuat konten perkeretaapian. Korban meninggal remaja pelajar SMP," kata Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo saat dihubungi, Minggu (4/2). (Z-8)
Pernyataan ini menjadi tanggapan PT KAI Daop 1 Jakarta atas kejadian tertabraknya pengguna jalan oleh kereta rel listrik (KRL) di perlintasan sebidang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Keputusan ini menyusul kejadian pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 13.00 WIB, saat armada bus listrik Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan
Transjakarta akan menempatkan petugas di seluruh perlintasan kereta api (KA). Itu dilakukan guna membantu pengaturan lalu lintas bus Transjakarta di jalur perlintasan KA.
PT Kerata Api Indonesia memastikan seluruh perlintasan sebidang yang dikelola oleh KAI tetap beroperasi secara normal dengan kelengkapan alat dan personel yang sesuai standar.
DALAM Seminggu, dua kecelakaan di Rel KA terjadi di perlintasan sebidang di Yogyakarta, yaitu pada Kamis, (8/8) dan Senin (12/8).
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
MESKI berbagai upaya telah dilakukan, namun kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih saja terjadi.
DUA lansia berhasil menghentikan kereta api KA132A Dharmawangsa Express relasi Jakarta-Semarang akibat rel rusak.
Kereta api Sri Lanka, Samudradevi, yang juga dikenal sebagai Queen of The Sea, merupakan kereta api yang mengalami kecelakaan paling parah dalam sejarah.
Tragedi kecelakaan kereta api di Padang Panjang pada tahun 1944 merupakan salah satu kecelakaan terburuk dalam sejarah Indonesia.
KPK menelurusi aliran uang korupsi uang suap jalur kereta di Kemenhub
Tabrakan kereta yang terjadi pada Rabu malam, menyebabkan kepanikan di antara penumpang dan menyebabkan layanan kereta antara beberapa kota terhenti sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved