Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji ulang rencana penataan pedagang yang berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Pras usai menerima pengaduan dari para pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut. Seperti diketahui, puluhan pedagang tikar, makanan, minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak puluhan tahun silam.
Menurut Prasetyo, Pemrpov seharusnya bisa memetakan atau memberikan tempat khusus bagi para pedagang tersebut.
“Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Baca juga: Pemprov DKI dan Jakpro Harus Lakukan Mediasi dengan Warga Kampung Bayam
Para pedagang, sambungnya, juga bisa didata supaya lebih terkoordinasi. Mereka bisa diberikan kartu identitas pedagang sehingga hanya pedagang resmi di Taman Margasatwa Ragunan yang bisa berjualan di lokasi wisata itu.
“Nanti kasih kartu identitas. Kalau yang tidak pakai, tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan. Begitu saja,” ucap politisi PDIP itu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Bayu Meghantara menyatakan siap mengevaluasi rencana penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
Baca juga: Heru Budi Hartono akan Tinjau Kembali Kenaikan Pajak Hiburan Malam 40 Persen
“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini bisa menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” tuturnya.
Bayu menjelaskan, tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi. Menjaga ekologi di kawasan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan. (Z-11)
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved