Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan poster atau stiker Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan dicopot dan diganti dengan gambar lainnya meski dikritisi oleh warga.
"Sejauh ini dari sisi layanan tidak ada yang terganggu karena penempatan dan segala macamnya itu juga tidak mengganggu," ujar Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza di Bengkel Jurnalistik Balaikota DKI Jakarta, Selasa (16/1).
Welfizon menegaskan penempatan stiker iklan layanan masyarakat milik Pemprov DKI Jakarta dengan gambar Heru Budi didalamnya tidak menyalahi aturan.
"Ya karena gak ada aturan yang dilanggar gitu," ujarnya.
Baca juga: Stiker Caleg di Bangku Bus, Transjakarta Diminta Proaktif Koordinasi dengan Bawaslu
"Jadi menurut kami itu hal yang wajar untuk kita bisa sebagai pimpinan daerah untuk mengajak semua masyarakat untuk bisa menjaga situasi yang aman dan kondusif untuk menyambut pesta demokrasi," jelas Welfizon.
Selain itu, ia juga mengatakan adapun desain iklan layanan masyarakat yang tertempel di beberapa halte milik PT Transjakarta itu dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dari pemprov semua desainnya. Karena kalau dilihat kan apa yang dipasang itu sama semua. Dan pesannya seragam," pungkasnya.
Baca juga: Kursi TransJakarta Ditempeli Stiker Caleg, Ini Kata Heru
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai spanduk atau banner Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang terpasang di Halte Transjakarta terindikasi sebagai bentuk kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 secara terselubung.
Adapun foto Heru di halte Transjakarta disandingkan dengan tulisan 'Pilihan Cerdas, Pemilu Aman, Indonesia Kuat' bisa ditemukan di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan Halte Balai Kota DKI Jakarta.
MTZ mengimbau PT Transjakarta sejatinya telah mengeluarkan larangan soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker atau sejenis di lingkungan Transjakarta, termasuk halte-haltenya.
Namun, PT Transjakarta hingga kini memang belum melarang memasang foto diri penyelenggara negara yang berkaitan dengan pemilu.
"Cuman, kemudian secara etika saja, Pak Heru itu kan salah satu kandidat untuk menjadi Gubernur Jakarta yang pemilihannya itu tahun ini juga, tahun 2024. Jadi, kemudian ya sebaiknya tidak dipasang-pasangkan [foto diri Heru]," urai Taufik melalui sambungan telepon, Kamis (11/1).
(Z-9)
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta Transjakarta proaktif berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan stiker calon legislatif (caleg) ditempel di bangku penumpang.
Aturan itu juga sudah tertulis pada rangkaian bus.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, pihaknya kesulitan mengidentifikasi orang-orang yang memasang stiker calon anggota legislatif (caleg) di dalam Bus TransJakarta
PT Trans-Jakarta menegaskan tidak mempermasalahkan penumpang yang menggunakan busana berisikan gambar atau simbol dari partai politik. Namun, penumpang dilarang kampanye
Cara membuat stiker WA ternyata mudah. Kamu bisa menggunakan komputer ataupun aplikasi pada ponsel. Simak tutorialnya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved