Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLITIKUS Partai NasDem Biem Benjamin mengkritik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Biem bahkan siap menempuh jalur hukum bila RUU itu disahkan.
"Kalau dipaksakan, begitu diundang-undangkan, besok sudah ada yang judicial review," kata Biem dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu (10/12).
Biem mengatakan dirinya kaget soal salah satu poin dalam RUU DKJ. Poin itu terkait gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD
Baca juga: Polemik RUU DKJ, Ivanhoe Sebut Kemunduran Demokrasi
"Saya kaget kok jadi begini. Sepertinya tidak menghargai hak demokrasi warga Jakarta," ujar dia.
Biem menyebut calon beleid itu tidak senapas dengan karakteristik warga Jakarta. Mereka dinilai demokratis sejak lingkup terkecil.
"Ketua RT/RW (rukun tetangga/rukun warga) saja dipilih secara demokratis, ini kita mau memilih pemimpin (malah) tidak bisa," papar calon legislatif itu.
Baca juga: RUU DKJ Bentuk Upaya Sentralisasi Kekuasaan
Biem napak tilas soal pengalamannya melakukan judicial review pada 2015. Kala itu, dia menggugat aturan soal wali kota yang dipilih secara langsung oleh gubernur.
"Tidak dikabulkan karena alasannya (Jakarta) ibu kota. Ibu kota tidak apa-apa tidak dipilih secara demokratis," jelas dia.
Lantas, Biem optimistis wali kota Jakarta nantinya bisa dipilih warga. Sebab, ibu kota direncanakan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Tapi tidak menyangka bahwa ini bukan saja wali kota dan bupati ditunjuk, tapi gubernurnya juga ditunjuk," pungkas dia. (Z-1)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved