Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota, menangkap delapan orang penjual minuman keras di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari delapan orang tersebut, lima diantaranya wanita muda yang kerap disebut tukang cai (TKC).
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, kedelapan orang itu diamankan saat pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (pekat).
Baca juga : Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Miras Oplosan
“Operasi Pekat ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang meras resah dengan adanya penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut tukang cai atau TKC," kata Kapolsek, Kamis, (7/12)
Baca juga : .Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba
Adapun sasaran dari operasi itu, lanjutnya, sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe-kafe dangdut di wilayah Pakuhaji. Dari tempat-tempat hiburan itu, sambungnya, petugas mengamankan delapan orang, dengan rincian tiga pria dan lima wanita muda yang menjajakan minuman keras.
"Ke dekapan orang yang kami amankan pada Kamis (7/12) dini hari ini berasal dari salah satu kafe di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tandas Kapolsek.
Selain mengamankan ke delapan orang tersebut, katanya, pihaknya juga menyita barang bukti sebanyak 57 botol miras berbagai merk. Kemudian Kepada pelaku, dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi menjual miras. Mengingat di daerah tersebut sering terjadi kasus kriminalitas yang diawali dengan mengonsumsi miras.
“Delapan orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (Z-8)
Minuman ini bisa menyebabkan efek memabukkan, menenangkan, atau mengubah kesadaran, tergantung jumlah yang dikonsumsi.
Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman beralkohol senilai Rp11,3 miliar.
Alkohol dalam minuman ini bersifat psikoaktif, yang dapat memengaruhi sistem saraf dan memberikan efek relaksasi, tetapi juga dapat memabukkan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.
Para ilmuwan di UCL sedang menguji DMT, bahan aktif dalam ramuan psikedelik tradisional ayahuasca, sebagai pendekatan baru untuk mengurangi konsumsi alkohol bermasalah.
Berikut 8 dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh alkohol:
Ada sekitar 100.000 kasus kanker terkait alkohol dan sekitar 20.000 kematian akibat kanker terkait alkohol di AS setiap tahun. Alkohol merupakan penyebab kanker ketiga di AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved